Suap Proyek BHS, Ini Kode-kode Khusus Dirut PT INTI dan Dirkeu AP II

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 02 Oktober 2019 | 21:36 WIB
Suap Proyek BHS, Ini Kode-kode Khusus Dirut PT INTI dan Dirkeu AP II
Jubir KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersangka di Gedung KPK Kuningan Jakarta pada Rabu (25/9/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Darman Mappangara sebagai tersangka baru terkait kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II.

Dari hasil penyidikan, Darman bersama Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam ternyata menggunakan kode khusus selama berkomunikasi dalam mengawal proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan kode khusus yang dipakai Darman dan Andra yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam suap proyek HBS.

"Itu menggunakan kode buku atau dokumen," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (2/10/2019).

Selama melakukan penyuapan kepada Andra, Darman memberlakukan peraturan khusus kepada stafnya bernama Taswin Nur yang juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Febri menyebut pada 31 Juli 2019 lalu, Taswin pernah meminta tolong kepada supir pribadi Andra untuk menjemput uang. Itu pun juga menggunakan kode 'barang paket' agar tak diketahui sopir Andra. Uang tersebut dijemput sopir pribadi Andra, di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.

"TSW (Taswin Nur) kemudian memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk SGD 96.700 yang terdiri dari 96 lembar pecahan 1.000 dan tujuh lembar pecahan 100," ujar Febri.

Menurutnya, uang suap itu ditujukan agar Andra bisa mengawal jumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero). Adapun proyek tersebut yang mencapai ratusan miliar seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp 86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp 125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp 75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp 60 miliar.

baca juga

Dalam kasus ini, Darman disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS

Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:31 WIB

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:20 WIB

Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II

Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 00:26 WIB

Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI

Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 23:49 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB