Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:29 WIB
Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut
Rumah Dosen IPB, Tersangka Perancang Demo Rusuh Digaris Polisi. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) memutuskan untuk memberhentikan sementara dosen berinisial AB setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan hendak menebar teror dalam demonstrasi yang bertajuk Aksi Mujahid 212, beberapa waktu lalu.

Kabiro Komunikasi Institut Pertanian Bogor, Yatri Indah Kusumastuti mengatakan, upaya skorsing terhadap AB sebagai dosen dilakukan agar perkuliahan tetap berjalan. Dalam artian, perkuliahan yang diampu oleh AB tidak terhenti.

"Membebaskan sementara yang bersangkutan dari tugas-tugas akademik untuk memberikan kepastian berjalannya perkuliahan dan pembimbingan yang melibatkan yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Selain itu, pihak IPB bakal memproses penghentian sementara AB sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut dilakukan agar AB dapat menjalani proses hukum yang tengah merundungnya.

"(Kami) akan memproses penghentian sementara yang bersangkutan dari status Pegawai Negeri Sipil agar dapat fokus dalam menghadapi permasalahan hukum yang bersangkutan," sambungnya.

Sebelumnya, dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB yang ditangkap di Cipondoh, Tangerang, kekinian ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka perancang kerusuhan yang hendak memanfaatkan aksi unjuk rasa Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.

AB dituduh berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Oleh polisi, AB disebut juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh, Menristekdikti: Pemecatan PNS Tunggu..

Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh, Menristekdikti: Pemecatan PNS Tunggu..

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:50 WIB

Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB

Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:33 WIB

Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:42 WIB

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Menhan Cap Laksda Sony Pengkhianat Negara

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Menhan Cap Laksda Sony Pengkhianat Negara

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:15 WIB

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:34 WIB

Terkini

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

×