KPK Periksa Vice President AP II, Sebagai saksi Tersangka Suap Proyek BHS

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 08 Oktober 2019 | 13:11 WIB
KPK Periksa Vice President AP II, Sebagai saksi Tersangka Suap Proyek BHS
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berikan klarifikasi (Suara.com/ Ade Dianti)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memanggil Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero) Amrizal sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap. Kasus yang dimaksud adalah pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP).

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019. Amrizal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP).

"Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap tersebut, pada Rabu (2/10/2019). KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa pada 2019, PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT Angkasa Pura II dengan rincian sebagai berikut proyek visual docking guidance system (VDGS) Rp106,48 miliar, proyek bird strike Rp22,85 miliar, dan proyek pengembangan bandara Rp86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian sebagai berikut.

Proyek X-Ray enam bandara Rp100 miliar, baggage handling system di enam bandara Rp125 miliar, proyek VDGS Rp75 miliar, radar burung Rp60 miliar.

Kemudian, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan tersangka Andra yang merupakan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

Tersangka Andra diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI. KPK mengidentifikasi komunikasi antara tersangka Darman dan Andra terkait dengan pengawalan proyek-proyek tersebut.

baca juga

Darman juga memerintahkan staf PT INTI Taswin untuk memberikan uang pada Andra. Terdapat beberapa "aturan" yang diberlakukan, yaitu dalam bentuk tunai, jika jumlah besar maka ditukar dolar AS atau dolar Singapura, menggunakan kode "buku" atau "dokumen".

Pada 31 Juli 2019, Taswin meminta sopir Andra untuk menjemput uang yang disebut dengan kode "barang paket" di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB.

Taswin kemudian memberikan uang sejumlah Rp1 miliar dalam bentuk 96.700 dolar Singapura yang terdiri dari 96 lembar pecahan 1.000 dan 7 lembar pecahan 100.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Taswin bertemu dengan sopir Andra untuk penyerahan uang tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:23 WIB

Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:04 WIB

10 Hal Buruk Ini Akan Terjadi Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

10 Hal Buruk Ini Akan Terjadi Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:45 WIB

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup

Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:57 WIB

5 Kebiasaan Tidur yang Bisa Bikin Wajah Awet Muda di Usia 50-an

5 Kebiasaan Tidur yang Bisa Bikin Wajah Awet Muda di Usia 50-an

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:50 WIB

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:48 WIB

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×