KPK Periksa Vice President AP II, Sebagai saksi Tersangka Suap Proyek BHS

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2019 | 13:11 WIB
KPK Periksa Vice President AP II, Sebagai saksi Tersangka Suap Proyek BHS
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berikan klarifikasi (Suara.com/ Ade Dianti)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memanggil Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero) Amrizal sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap. Kasus yang dimaksud adalah pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP).

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019. Amrizal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP).

"Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap tersebut, pada Rabu (2/10/2019). KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa pada 2019, PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT Angkasa Pura II dengan rincian sebagai berikut proyek visual docking guidance system (VDGS) Rp106,48 miliar, proyek bird strike Rp22,85 miliar, dan proyek pengembangan bandara Rp86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian sebagai berikut.

Proyek X-Ray enam bandara Rp100 miliar, baggage handling system di enam bandara Rp125 miliar, proyek VDGS Rp75 miliar, radar burung Rp60 miliar.

Kemudian, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan tersangka Andra yang merupakan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

Tersangka Andra diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI. KPK mengidentifikasi komunikasi antara tersangka Darman dan Andra terkait dengan pengawalan proyek-proyek tersebut.

Darman juga memerintahkan staf PT INTI Taswin untuk memberikan uang pada Andra. Terdapat beberapa "aturan" yang diberlakukan, yaitu dalam bentuk tunai, jika jumlah besar maka ditukar dolar AS atau dolar Singapura, menggunakan kode "buku" atau "dokumen".

Pada 31 Juli 2019, Taswin meminta sopir Andra untuk menjemput uang yang disebut dengan kode "barang paket" di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB.

Taswin kemudian memberikan uang sejumlah Rp1 miliar dalam bentuk 96.700 dolar Singapura yang terdiri dari 96 lembar pecahan 1.000 dan 7 lembar pecahan 100.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Taswin bertemu dengan sopir Andra untuk penyerahan uang tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:23 WIB

Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:04 WIB

10 Hal Buruk Ini Akan Terjadi Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

10 Hal Buruk Ini Akan Terjadi Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:45 WIB

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB