Pengakuan Tsamara PSI Jadi Korban Buzzer karena Dukung RUU PKS

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:17 WIB
Pengakuan Tsamara PSI Jadi Korban Buzzer karena Dukung RUU PKS
Tsamara Amany berpose saat berkunjung ke Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (21/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany mengaku menjadi korban buzzer karena cuitannya.

Pengakuan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada Selasa (8/10/2019).

"Kita semua jadi korban buzzer, saya pun jadi korban buzzer," ujar Tsamara.

Wanita kelahiran 24 Juni 1996 ini menceritakan, "Beberapa hari yang lalu saya ngetweet soal dukungan untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Bagaimana saya mendukung pasal anti pemerkosaan dalam rumah tangga, untuk melindungi banyak perempuan, diserang habis-habisan, banyak sekali reply-nya."

Cuitan yang dimaksud Tsamara ini diunggah pada Minggu (29/9/2019).

Cuitan Tsamara Amany tentang pemerkosaan dalam rumah tangga yang diunggah pada Minggu (29/9/2019). (twitter @TsamaraDKI)
Cuitan Tsamara Amany tentang pemerkosaan dalam rumah tangga yang diunggah pada Minggu (29/9/2019). (twitter @TsamaraDKI)

Menurut pengakuan Tsamara, cuitan itu sampai trending. Banyak warganet yang melecehkan, menyerang dan tidak setuju dengan pendapatnya. Dia punya cara untuk menanggapi berbagai serangan tersebut.

"Demokrasi dalam media sosial itu sama dengan punya jendela dan pintu terbuka. Bertemu udara yang segar-segar tapi juga bertemu dengan udara yang buruk, maka saya tidak ladeni yang seperti itu," ujar Tsamara.

Tsamara lebih memiliki menanggapi orang yang berdebat keras secara substansi. "Ide lawan dengan ide, pendapat yang buruk lawan dengan pendapat baik, obat dari kebohongan adalah kebenaran dan itu gunanya media sosial," imbuhnya.

Politikus PSI ini juga menyapaikan pendapat menertibkan pendapat di media sosial itu menciderai demokrasi selama itu tidak hate speech.

baca juga

Tsamara berpendapat, "Menurut saya, siapa pun boleh berpendapat, individu itu memiliki kebebasan berpendapat dan dilindungi oleh konstitusi selama batasannya itu jelas, yaitu hate speech, melakukan serangan atas suku, agama dan ras, membangun kebencian terhadap satu kaum maka dia bisa diproses secara hukum."

"Tapi jika tidak anggaplah ini sebuah ruang kontestasi dan itu adalah pilihan kita dalam demokrasi. Demokrasi itu pasti berisik. Ketika demokrasi tidak berisik maka ada yang salah dengan demokrasi," imbuhnya.

Acara ILC TV One bertajuk "Siapa yang Bermain Buzzer?" yang tayang Selasa (8/10/2019) dipandu oleh Karni Ilyas.

Dalam acara tersebut hadir beberapa tamu. Mulai dari Analis Media Sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi; Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP); Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso hingga Menkominfo Rudiantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam

Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 12:40 WIB

Karni Ilyas Sebut Angka soal Bayaran Buzzer, Analis Medsos Ungkap Fakta Ini

Karni Ilyas Sebut Angka soal Bayaran Buzzer, Analis Medsos Ungkap Fakta Ini

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:56 WIB

Diprotes Ali Ngabalin, Pemred Koran Tempo: Fungsi Pers untuk Kritik

Diprotes Ali Ngabalin, Pemred Koran Tempo: Fungsi Pers untuk Kritik

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:49 WIB

Terkini

Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga

Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya

Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:44 WIB

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:36 WIB

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:35 WIB

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

×