Bus Zhongtong yang Buat Ahok Kapok Kini Dioperasikan Transjakarta Lagi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:59 WIB
Bus Zhongtong yang Buat Ahok Kapok Kini Dioperasikan Transjakarta Lagi
Ilustrasi Bus Transjakarta terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat [dok. Polres Jakarta Pusat]

Suara.com - PT Transportasi Jakarta kembali mengoperasikan bus pabrikan asal China, Zhongtong. Armada angkutan umum ini sebelumnya pernah ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta periode yang lalu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Divisi Sekretraris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan pengoperasian kembali bus Zhongtong merupakan bentuk pelaksanaan kontrak dengan Operator dari Bus Zhong Tong, yakni Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Pengoperasian bus ini adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013," ujar Nadya saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).

Nadya menuturkan, bus tersebut baru bisa dioperasikan karena PPD tidak bisa mendatangkan sisa armada bus Zhongtong sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak. Akibatnya, terjadi perselisihan antara PPD dengan PT TransJakarta yang dibawa ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan dan dikenakan penalty maka terjadi dispute tahun 2016 dan diselesaikan melalui BANI," jelasnya.

Hasilnya, BANI memutuskan untuk tetap melanjutkan kontrak pada Juli 2018 lalu. Namun sebelum diperbolehkan beroperasi, PPD diharuskan membayarkan kontrak dan sanksi.

"Bani mengeluarkan putusan agar Transjakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merk Zong Thong berdasarkan kontrak tahun 2013," kata dia.

Untuk diketahui, bus merek Zhongtong sempat menuai kontroversi karena dalam pengadaan hingga pengoperasiannya menuai polemik.

Pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, Ahok sempat menolak pengoperasian bus gandeng Zhongtong karena dianggap armada tersebut tidak layak. Bus tersebut pada Maret 2015 juga sempat terbakar dan membuat Ahok kapok.

Ahok lantas lebih memilih bus pabrikan Eropa seperti Mercedes Benz, Scania, dan Volvo.

Saat itu, pengadaan bus Zhongtong juga menjadi sorotan dan dalam pengadaannya membuat Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono divonis 13 tahun penjara dalam kasus pengadaan bus TransJakarta merk Zhongtong pada tahun 2012 dan 2013.

Saat beroperasi, bus tersebut juga Bus Zhongtong juga pernah terbakar di depan Gedung PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2015. Bus yang terbakar itu baru beroperasi selama tiga hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Gengsi, Anak Sandra Dewi Girang Saat Naik Bajaj dan Transjakarta

Anti Gengsi, Anak Sandra Dewi Girang Saat Naik Bajaj dan Transjakarta

Otomotif | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:02 WIB

Anggaran Transportasi Umum DKI 2020 Bakal Naik, Transjakarta Paling Banyak

Anggaran Transportasi Umum DKI 2020 Bakal Naik, Transjakarta Paling Banyak

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 20:56 WIB

Area Sekitar Kompleks DPR Ditutup,  Rute Transjakarta Dialihkan

Area Sekitar Kompleks DPR Ditutup, Rute Transjakarta Dialihkan

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:05 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB