Besok UU KPK Berlaku, Jokowi Cuma Umbar Senyum

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:26 WIB
Besok UU KPK Berlaku, Jokowi Cuma Umbar Senyum
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menjawab saat ditanya rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi cuma senyum menanggapi pertanyaan wartawan.

Pasalnya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi setelah disahkan, otomatis akan berlaku pada Kamis 17 Oktober 2019 esok. Jokowi yang berdiri diantara Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah tak menjawab pertanyaan awak media.

"Perppu KPK pak, Pak UU KPK kan akan berlaku besok pak 30 hari setelah disahkan akan berlaku besok," tanya awak media kepada Jokowi.

Jokowi pun tak menjawab pertanyaan awak media dan hanya tersenyum.

Melihat pertanyaan yang dilontarkan awak media, Bambang dan Basarah langsung meminta awak media untuk menanyakan soal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2019.

"Tanya soal pelantikan dong," kata Bambang dan Basarah.

Mulanya, Jokowi menjawab pertanyaan awak media apakah ada syukuran dengan relawan. Jokowi mempersilahkan jika para pendukungnya ingin menggelar syukuran usai pelantikannya.

"Ya kalau mau syukuran juga tidak apa-apa, kan syukur," kata Jokowi.

Ketika ditanya apakah ada arak-arakan usai pelantikan, Jokowi mengaku belum mengetahuinya.

baca juga

"Belum tahu, kalau mau arak-arakan juga nggak apa-apa ada arak-arakan," ucap Jokowi.

KPK Lumpuh

Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta menuntut Presiden Joko Widodo (jokowi) untuk segera menerbitkan Perppu dalam menyikapi pengesahan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerbitan perppu ini sangat mendesak diterbitkan karena tiga hari lagi, tepatnya 17 Oktober 2019 besok revisi UU KPK akan efektif berlaku walau tanpa tandatangan Presiden.

"Kami meminta Presiden untuk segera menerbitkan perppu KPK demi menyelamatkan fungsi KPK dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, Oce Madril di kantornya, Senin (14/10/2019).

Menurut Oce, penerbitan Perppu tersebut sebagai bentuk komitmen Presiden dalam memenuhi janjinya dalam pemberantasan korupsi. Apalagi RUU KPK alih-alih menguatkan justru melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Melalui RUU tersebut, KPK tidak bisa mandiri menjalankan fungsi-fungsinya. Bila dibiarkan maka RUU tersebut akan melumpuhkan KPK karena tidak independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tiga Sikap Politik Prabowo di Rapimnas dan Apel Kader Partai Gerindra

Ini Tiga Sikap Politik Prabowo di Rapimnas dan Apel Kader Partai Gerindra

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:17 WIB

Terungkap, Ini Harga Kemeja Gibran Rakabuming Putra Jokowi yang Ikonik

Terungkap, Ini Harga Kemeja Gibran Rakabuming Putra Jokowi yang Ikonik

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:35 WIB

Pelajar di Sukabumi Dilarang Ikut Demo saat Pelantikan Jokowi di Gedung DPR

Pelajar di Sukabumi Dilarang Ikut Demo saat Pelantikan Jokowi di Gedung DPR

Jabar | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:44 WIB

Jokowi Kasih Bocoran Menteri Baru di Kabinet Kerja Jilid II

Jokowi Kasih Bocoran Menteri Baru di Kabinet Kerja Jilid II

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:31 WIB

Rocky Gerung Sebut Prabowo Sampah Negeri, #KerasukanRocky Trending Topic

Rocky Gerung Sebut Prabowo Sampah Negeri, #KerasukanRocky Trending Topic

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:44 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

×