Kasus Nikah Pesanan di China, Pelaku Penjual Perempuan Indonesia Dibekuk

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:22 WIB
Kasus Nikah Pesanan di China, Pelaku Penjual Perempuan Indonesia Dibekuk
Ilustrasi perdagangan perempuan. [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang bernama Then Tet Lie alias Loly.

Dalam kasus ini, Loly berperan mensponsori para perempuan lokal untuk menikah dengan WNA serta mengurus segala administrasinya.

Tersangka Loly diduga telah memberangkatkan puluhan orang ke luar negeri dengan modus pernikahan.

"Sejak 2016 hingga saat ini, kurang lebih ada 50 orang yang diberangkatkan," tutur Kanit IV TPPO Dittipitter Ajun Komisaris Besar Hafidz Susilo Herlambang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Hafidz mengatakan, penangkapan Loly berawal dari laporan dua orang korban yang melarikan diri dan mengadu ke KBRI di Beijing, China. Kedua korban tersebut bernama Aprilia Talia dan Rika Susanti.

Dalam kasus Aprilia, Aprilia ditawari untuk menikah dengan WNA China dan dijanjikan akan mendapat mahar sebesar Rp 20 juta, akan dibelikan rumah di Indonesia, dan setiap bulan dapat mengirim uang kepada orang tua.

Aprilia pun setuju. Kemudian Loly mengantar Aprilia mengurus paspor di Kantor Imigrasi Singkawang. Pernikahan Aprilia dengan suaminya, Yang Anjie berlangsung pada November 2015 di Beijing.

"Untuk saudari Aprilia Talia, dia dinikahkan oleh seorang laki-laki yang memiliki keterbelakangan mental. Kemudian apa yang dijanjikan komplotan Loly dan mertua Aprilia yakni akan dibelikan rumah dan tiap bulan bisa mengirim uang ke orang tua, tidak dilakukan," katanya.

Akhirnya pada Juli 2018, Aprilia kabur ke KBRI di Beijing.

Baca Juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan

Sementara dalam kasus dengan korban Rika Susanti, modusnya sama. Rika ditawari komplotan Loly untuk menikah dengan pria WNA China dengan iming-iming sejumlah janji.

Saat menikah di China pada Juni 2018, Rika diberi mahar uang Rp 15 juta.

Rika dijanjikan dapat pulang ke Indonesia per tiga bulan sekali dan mendapat uang saku Rp 6 juta per bulan. Namun hal itu juga tidak didapatkannya.

Tiga bulan menikah, Rika kerap mengalami penganiayaan dari Tong Fei Fei, suaminya. Akhirnya Rika kabur ke KBRI Beijing untuk mengurus perceraiannya.

Hafidz mengatakan, polisi tengah memburu tersangka bernama Buditan. Buditan berperan mempertemukan para korban dengan WNA China. Ia diduga berada di Hongkong.

Dari penangkapan Loly, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas korban dan pelaku, surat perceraian korban dan buku nikah korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI