Dosen UIN Terjerat UU ITE, Mahasiswanya Buat Petisi

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 19:04 WIB
Dosen UIN Terjerat UU ITE, Mahasiswanya Buat Petisi
Cuitan tentang dosen UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan terjerat UU ITE (twitter @daauussss)

Suara.com - Ramsiah Dosen UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan terjerat UU ITE, diduga karena sikap kritisnya terhadap pejabat kampus. Mahasiswanya kemudian membuat petisi di laman change.org.

Anak didik Ramsiah kemudian membagikan petisi tersebut ke Twitter dan menjadi viral. Akun Twitter @daauussss yang menyebarkan petisi tersebut.

Akun @daauussss menjelaskan, "Mantan Ketua Jurusan saya, Bu Ramsiah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat UU ITE, kasus tersebut bermula dari grup whatsapp tertutup antar dosen. Mohon bantuannya menandatangani petisi ini."

Dia meminta warganet untuk ikut menandatangani petisi "Bebaskan Ibu Ramsiah dari Jeratan UU ITE".

Berdasarkan pantauan Suara.com, sudah ada 1783 orang yang menandatangani petisi tersebut.

Sementara itu cuitan di akun Twitter @daauussss telah mendapatkan lebih dari seribu retweet dan like sejak diunggah pada Kamis (17/10/2019).

Cuitan tentang dosen UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan terjerat UU ITE (twitter @daauussss)
Cuitan tentang dosen UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan terjerat UU ITE (twitter @daauussss)

Berdasarkan penjelasan di petisi tersebut, Ramsiah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa terkait UU ITE sesuai surat tersangka yang ditetapkan polisi nomor SPGL/RES.1.14./715/IX/2019.

Ia dilaporkan oleh mantan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin, Nur Syamsiah.

Kejadian ini berawal dari grup WhatsApp tertutup yang berisi sejumlah dosen di kampus tersebut.

Mereka membahas "penutupan" Radio Kampus Syiar yang diduga dilakukan Wakil Dekan III Nur Syamsiah.

Rupanya percakapan itu diketahui oleh Nur Syamsiah. Dia kemudian mengambil dialog tersebut melalui Ibu Hamriani yang merupakan salah satu anggota grup WhatsApp, dan menjadikan dialog tersebut sebagai barang bukti di Polres Gowa.

Ibu Ramsiah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dari 30 dosen yang di laporkan.

Kini Ibu Ramsiah hanya meminta perlindungan dari pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB).

Akun Twitter @daauussss pun menambahkan "Kasusnya mengendap dua tahun tiba-tiba Bu Ramsiah jadi tersangka." Dia juga melampirkan tautan berita tentang kasus Ramsiah yang terbit tahun 2017 lalu.

Pemilik akun @daauussss khawatir kemudian hari akan ada 'Bu Ramsiah' yang lain. "Sekecil apapun bantuanmu adalah bukti perlawanan terhadap pasal karet ini. Thanks," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Campur Paku dan Merica, Bom Rakitan Basith Bisa Lukai Orang hingga 30 Meter

Campur Paku dan Merica, Bom Rakitan Basith Bisa Lukai Orang hingga 30 Meter

News | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Revisi Skripsi Viral, Dosen Sony Pamer Liburan Bareng Mahasiswa di Jogja

Revisi Skripsi Viral, Dosen Sony Pamer Liburan Bareng Mahasiswa di Jogja

Jogja | Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:59 WIB

Viral Skripsi Mahasiswa Ditulisi Sampah, Dosen Klarifikasi

Viral Skripsi Mahasiswa Ditulisi Sampah, Dosen Klarifikasi

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:51 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB