Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:57 WIB
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
Ilustrasi. (Suara.com/Supriyadi).

Suara.com - Polisi telah membongkar kejanggalan Rendi Setiawan (28), suami yang membunuh istri, Amalia Herniati (24) yang ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dan tertindih boneka Teddy Bear di kediamannya di kawasan Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember, AKBP Alfain Nurrizal menyampaikan, setelah curiga dengan alibi yang disampaikannya, Rendi akhirnya mengakui telah merancang pembunuhan dengan cara membuat skenario seolah-olah istrinya tewas karena bunuh diri.

"Pelaku sempat membuat beberapa alibi. Tetapi setelah diperiksa secara maraton, terungkap beberapa kejanggalan atau kebohongan yang dibuat pelaku, hingga mengakui sebagai pembunuhnya," kata Alfian seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2019).

Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, menunjukkan boneka teddy bear biru yang jadi kunci terbongkarnya pembunuhan yang dilakukan Rendi Seetiawan pada Minggu 27 Oktober 2019. (Jatimnet.com).
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, menunjukkan boneka teddy bear biru yang jadi kunci terbongkarnya pembunuhan yang dilakukan Rendi Seetiawan pada Minggu 27 Oktober 2019. (Jatimnet.com).

Dari hasil penyidikan, kata Alfian, Rendi banyak membuat alibi dengan meminta tolok kepada kerabatnya untuk membantu menangani istri yang disebutnya mencoba bunuh diri pada Minggu (27/10/2019) pagi.

Dua kerabatnya yang datang, yakni Frenda yang merupakan adik ipar korban dan Suhartatik, bibi korban.

Alasan meminta keluarganya datang, karena Rendi mengaku sedang pergi mencarikan obat untuk korban yang terluka tusuk di bagian perut.

"Pelaku sengaja membuat beberapa alibi, salah satunya meminta dua saksi datang ke rumah untuk membawakan obat. Saat itu, pelaku beralasan berada di luar rumah, yakni pergi ke apotek untuk mencari obat yang dibutuhkan korban,” ujar Alfian.

Kedua perempuan itu histeris mendapati kerabatnya, Fania, perutnya tertembus pisau. Teriakan keras dua perempuan itu membuat para tetangga berdatangan. Polisi yang mendapat laporan, segera melakukan olah TKP dan memeriksa tiga saksi.

Kecurigaan polisi mulai mengarah ke suami korban, setelah beberapa alibi yang dibuatnya janggal.

baca juga

“Suami korban beralasan pergi ke apotek. Tetapi tidak ada satupun pegawai apotek yang bertemu pelaku,” kata Alfian.

Posisi suami korban makin terdesak setelah alibinya patah. Kejanggalan lain yang makin menguatkan kecurigaan polisi adalah soal kunci rumah. Kunci rumah satu-satunya hanya dimiliki suami korban.

Polisi menegaskan tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun jendela.

“Alibi pembunuhan dilakukan orang luar terpatahkan,” kata dia. 

Kejanggalan itu akhirnya terkuak setelah polisi menemukan petunjuk boneka Teddy Bear yang digunakan Rendi untuk menutupi pisau yang ditancapkan ke tubuh istrinya. Boneka beruang yang ditemukan tertindih di tubuh korban itu diduga sengaja dipakai untuk mengaburkan kasus pembunuhan tersebut.

Selain boneka Teddy Bear berwarna biru, polisi juga menemukan bantal merah yang diduga dipakai Rendi untuk membekap istrinya di kasur.

Dalam kasus ini, Rendi dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan subsider Pasal 38 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear

Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear

Jatim | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:28 WIB

Pura-pura Mual, Pacar LC Karaoke Gorok Sopir Taksi Online di Rest Area

Pura-pura Mual, Pacar LC Karaoke Gorok Sopir Taksi Online di Rest Area

Jabar | Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:46 WIB

Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami

Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami

Jatim | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:10 WIB

Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua

Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:46 WIB

Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar

Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar

Jabar | Senin, 28 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Tumpahkan Mi Goreng, Paman Tewas Dianiaya Keponakan

Tumpahkan Mi Goreng, Paman Tewas Dianiaya Keponakan

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:45 WIB

PNS PU Korban Penculikan Mayatnya Dicor, Polisi Tangkap Dua Orang

PNS PU Korban Penculikan Mayatnya Dicor, Polisi Tangkap Dua Orang

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:31 WIB

Diculik Selama 3 Minggu, Jasad PNS PU Aprianita Dicor di Kuburan Orang

Diculik Selama 3 Minggu, Jasad PNS PU Aprianita Dicor di Kuburan Orang

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 10:52 WIB

Ternyata, Ini Motif Pembunuhan Sadis di Bangkalan

Ternyata, Ini Motif Pembunuhan Sadis di Bangkalan

Jatim | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 08:05 WIB

Mau Dicerai Suami Jika Anak Tak Gemuk, Motif Nur Cekoki Bayinya Air Galon

Mau Dicerai Suami Jika Anak Tak Gemuk, Motif Nur Cekoki Bayinya Air Galon

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:39 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×