Syech Yusuf Bikin Geger, Jual Kartu Surga Rp 50 Ribu

Reza Gunadha

Senin, 04 November 2019 | 15:30 WIB
Syech Yusuf Bikin Geger, Jual Kartu Surga Rp 50 Ribu
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga (dua kiri) dan Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan (tiga kiri) memperihatkan barang bukti aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]

Suara.com - Pemimpin Tarekat Ta’jil Khalwatiyah di Gowa, Sulawesi Selatan, Syech Yusuf Puang La’lang, ditangkap aparat kepolisian karena membuat resah masyarakat melalui ajaran-ajarannya.

Syech Yusuf kedapatan menjual kartu surga kepada para pengikutnya yang ingin dosa-dosanya terampuni serta langsung masuk surga.

Hingga ditangkap aparat kepolisian, lelaki berusia 74 tahun tersebut sudah sukses menjual 317 kartu surga.

Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Yusuf kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia melakukan pembaitan dan mendoktrin pengikutnya. Dia juga menjual kartu surga,” kata Shinto Silitonga, seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (4/11/2019).

Ia menuturkan, Yusuf menyebarkan paham alirannya tersebut ke berbagai kabupaten di Sulsel, seperti Gowa, Takalar, Pangkep, hingga mancanegara.

Shinto mengungkapkan, kartu surga yang dijajakan Syech Yusuf tidak gratis, tapi berbayar. Setiap orang dimintakan uang untuk mendapatkan kartu tersebut.

"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya, dengan mahar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, pengikutnya juga diharuskan menyetor zakat pada tersangka," ujar Shinto.

“Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia,” ungkap Shinto.

Polisi menyampaikan, Yusuf Puang La'lang dijerat sejumlah dugaan tindak pidana.

Antara lain dugaan penistaan agama, penipuan penggelapan, pencatatan nikah, talak dan rujuk.

Shinto Silitonga menambahkan, tersangka juga dijerat pidana pencucian uang. Diduga, Puang Lallang alias Mahaguru memungut uang dari pengikutnya yakni penjualan kartu surga.

Kartu surga diklaim tersangka akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya semasa hidup.

"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya," ujar Shinto.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa juga telah melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 138 item pada tanggal 16 September 2019.

Barang bukti itu disita seusai dilakukan penggeledahan di kediaman Puang La'lang di Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang diperoleh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.

Jumlahnya 21 item yang dikumpulkan MUI Gowa dari pengikut dan mantan pengikut Puang Lalang.

Adapun barang bukti yang polisi berhasil amankan berupa kartu surga sebanyak 317 lembar. Sebanyak 80 lembar kartu pelaris juga disita.

Barang bukti lainnya yang disita penyidik Polres Gowa adalah 1 lembar pemilihan malaikat di Karebosi, 1 dos amplop kosong, 1 lembar terjemahan alfatiha dan Arti serta motifnya, 1 lembar ilmu kekebalan dan keselamatan.

Kemudian, 1 lembar ilmu kaya, lembar buku nyanyian, Uang tunai sebesar Rp 5 juta, 1 buah keris warna hitam, 57 buah buku tinggi tanpa pinggir, 3 buah buku almanak sepanjang zaman, 87 buku surat al Kahfi.

Selain itu, diamankan juga 10 buah buku kitab Siddik jilid 2, 7 buah buku tuntunan zikir haji dan tarawih, 2 buah kitab sabar, 3 buah buku Nurul iman, 3 buah buku Miftahus Sababaa.

Dalam kasus tersebut polisi menerapkan pasal berlapis kepada tersangka mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946. Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga

Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga

News | Senin, 04 November 2019 | 14:14 WIB

Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka

Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:05 WIB

JK Melayat Jenazah Ichsan Yasin Limpo di Bandara Soetta

JK Melayat Jenazah Ichsan Yasin Limpo di Bandara Soetta

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 19:29 WIB

Acara Beautiful Malino Digelar, Sektor Otomotif Dapat Porsi

Acara Beautiful Malino Digelar, Sektor Otomotif Dapat Porsi

Otomotif | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:15 WIB

Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Senin, 03 Juni 2019 | 10:47 WIB

Saat Sahur dan Ngabuburit, Ini Dua Kegiatan Otomotif yang Tak Perlu

Saat Sahur dan Ngabuburit, Ini Dua Kegiatan Otomotif yang Tak Perlu

Otomotif | Sabtu, 11 Mei 2019 | 06:00 WIB

Terkini

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:02 WIB

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB