Sentilan Tengku Zul soal Polemik Larangan Cadar

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 November 2019 | 19:25 WIB
Sentilan Tengku Zul soal Polemik Larangan Cadar
Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Tengku Zulkarnain (Twitter)

Suara.com - Polemik larangan cadar dan celana cingkrang untuk ASN turut menuai tanggapan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.

Melalui cuitanya di akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zul menilai larangan tersebut janggal.

Tengku Zul mengaitkan hal itu dengan cara beribadah seseorang yang terkesan dibatasi oleh petinggi negara. Ia pun mempertanyakan dasar hukum atas usulan tersebut.

"Beberapa petinggi berkata: "Cadar boleh dipakai di wilayah tersendiri, celana cingkrang boleh dipakai di wilayahnya sendiri". Jadi timbul pertanyaan, "Sejak kapan pejabat berhak mengatur cara ibadah warga negara?". Memangnya ada UU yang memberinya hak atas pengaturan itu..?" cuit Tengku Zul, Jumat (8/11/2019).

Tengku Zul lantas membandingkan aturan tersebut dengan pemerintahan sebelum Presiden Jokowi yang memperbolehkan seseorang masuk ke Istana Negara dengan jubah dan sorban. Untuk itu, ia pun mempertanyakan aturan yang kekinian ramai diwacanakan.

"Zaman Pak Karno, para kiyai NU boleh masuk istana pakai jubah. Kami zaman pak Harto, zaman pak Habibie, apalagi zaman Gus Dur, boleh masuk istana pakai jubah sorban. Zaman pak SBY juga boleh bahkan masuk istana pakai jubah sorban. Terus zaman ini, mau dilarang? Mau Ikut Penjajah?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Tengku Zul menilai setiap warga yang taat membayar pajak mestinya diperlakukan semestinya, sesuai haknya tak terkecuali dalam hal berpakaian.

"Jika mereka yang pakai jubah sorban, celana cingkrang, cadar adalah Warga Negara Indonesia dan bayar pajak maka mereka punya hak penuh diperlakukan sesuai haknya. Masak yang pakai rok pendek boleh masuk kantor pemerintah, mereka dilarang? Padahal mereka WNI dan bayar pajak?," kata Tengku Zul.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyampaikan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan berseragam.

baca juga

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," ujar Fachrul.

Namun, tak lama ia menegaskan dirinya tidak pernah melarang penggunaan cadar bagi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan.

Fachrul mengatakan, dirinya hanya tak ingin penggunaan cadar berkembang menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khotbah Menag Diprotes, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Urusan Fatwa

Khotbah Menag Diprotes, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Urusan Fatwa

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:22 WIB

Cerita Menag Fachrul Razi Diminta Pakai Celana Cingkrang oleh Istri

Cerita Menag Fachrul Razi Diminta Pakai Celana Cingkrang oleh Istri

News | Kamis, 07 November 2019 | 19:11 WIB

Menag Fachrul Razi di DPR: Cadar Tak Boleh Berkembang karena Alasan Takwa

Menag Fachrul Razi di DPR: Cadar Tak Boleh Berkembang karena Alasan Takwa

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:03 WIB

Polemik Larangan Cadar-Celana Cingkrang, DPR Panggil Menteri Agama

Polemik Larangan Cadar-Celana Cingkrang, DPR Panggil Menteri Agama

Foto | Kamis, 07 November 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×