Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 17 November 2019 | 16:20 WIB
Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri
Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri. (Suara.com/Stehanus)

Suara.com - Allan Darmasaputra kakak dari Ammar, korban kecelakaan Otoped Listrik Grabwheels yang meninggal dunia meminta keadilan dari pihak kepolisian untuk menindak tegas penabrak adiknya.

Bahkan permohonan Allan tersebut langsung ditujukannya ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Saya minta Pak Jokowi, Pak Kapolri, tolong lihat ini. Hukum di negara ini tolong ditegakkan. Ada ketidakadilan di sini. Mohon dihukum seadil-adilnya pelaku, yang sudah dijadikan tersangka mohon ditahan, jangan dikenakan wajib lapor saja," kata Allan saat ditemui di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).

Allan mengatakan keterangan dari pihak kepolisian yang menyebut DH sempat turun menolong Wisnu adalah salah, sebab DH diyakini langsung kabur tanpa menolong korban yang ia tabrak.

"Kami di sini bertanya-tanya jadinya, apa spesialnya karena cuma diwajibkan lapor. Kami juga tegaskan dari keluarga korban, bahwa pelaku sama sekali tidak menolong korban. Pelaku ketika menabrak langsung lari begitu saja. Tanpa ada pertolongan. Pelaku sedang mabuk, tidak mungkin meminta orang lain. Kami luruskan jadi, pelaku sama sekali tidak menolong korban," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Jellyta, kakak dari Wisnu, korban meninggal dunia kasus tabrakan otoped listrik di Senayan.

"Saya selaku kakak kandung Wisnu meminta untuk kasus adik saya dapat ditegakkan seadil-adilnya karena di sini saya sudah kehilangan adik saya, mas Alan sudah kehilangan adiknya, dimohon kasus ini ditegakkan seadil-adilnya," kata Jellyta.

Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Disisi lain, polisi tidak melakukan penahanan terhadap DH. Polisi beralasan DH tidak berusaha kabur dan tidak menghilangkan barang bukti.

Meski tak ditahan, DH dikenakan wajib lapor. Dirinya wajib melapor ke polisi dua kali dalam seminggu.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Penabrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Akan Terbitkan Aturan Skuter Listrik

DKI Akan Terbitkan Aturan Skuter Listrik

Foto | Sabtu, 16 November 2019 | 05:55 WIB

Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Grab Mendukung

Jakarta Larang Grabwheels di Trotoar, Grab Mendukung

Otomotif | Jum'at, 15 November 2019 | 19:14 WIB

Soal Kecelakaan Skuter Listrik, Pengamat: Grab Harus Ikut Tanggung Jawab

Soal Kecelakaan Skuter Listrik, Pengamat: Grab Harus Ikut Tanggung Jawab

Bisnis | Jum'at, 15 November 2019 | 17:16 WIB

Terkini

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB