Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan

Senin, 18 November 2019 | 16:38 WIB
Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan
Yamitema T Laoly, putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Yamitema T Laoly, putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan.

Selama menjalani pemeriksaan, Yamitema mengaku dicecar penyidik terkait tugasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

"Macam-macam bisnis apa, kerja apa gitu aja," kata Yamitema di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Namun, ketika ditanya awak media, Yamitema menyangkal perusahaan yang dipegangnya itu mengerjakan proyek proyek-proyek dari Pemerintah Kota Medan.

"Enggak ada. Enggak pernah ada," ujar Yamitema.

Yamitema pun juga menegaskan tak pernah mengikuti lelang proyek di kota Medan.

"Enggak ada. Enggak ada sama sekali," katanya. 

Meski begitu, ketika Yamitema mengakui kenal dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari yang telah menjadi tersangka di KPK. Namun, dia mengaku tak mengenal eks Wali Kota Medan Tengku Zulmi Eldin yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

"Pak Isa kenal baru kenal, sama Wali Kota (Zulmi Eldin) kenal," ujar Yamitema.

Baca Juga: Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik KPK sedang menelisik Yamitema terkait sejumlah proyek yang dikerjakan perusahannya di Pemkot Medan.

"Untuk saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahannya," tutup Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10/2019).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga kembali memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI