Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 18 November 2019 | 17:27 WIB
Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel
Ilustrasi bos first travel.

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triyadi meluruskan pernyataannya yang akan melelang aset milik First Travel dalam kasus penipuan jemaah umrah oleh terpidana Andika dan Anniesa.

Yudi mengklaim, Kejari Depok belum akan melelang aset tersebut karena masih ada proses hukum lanjutan terkait putusan aset First Travel menjadi sitaan negara.

"Terkait barang buktinya, sebenarnya sedikit terpotong apa yang saya jelaskan. Ada bahasa saya saat itu soal barang bukti. Kami akan menunda eksekusi tersebut," kata Yudi saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Pernyataan ini disampaikan Yudi beberapa menit setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menegur dirinya seusai acara pelantikan Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Senin pagi.

"Enggak (akan dilelang) apalagi nanti saya tunggu petunjuk pimpinan," tegasnya.

Selanjutnya, kata Yudi, kejaksaan akan mengupayakan jalur hukum agar aset tersebut kembali ke jemaah yang menjadi korban penipuan, bukan menjadi milik negara sesuai tuntutan awal jaksa penuntut umum.

"Ya sesuai dengan tuntutan kami. Harapan kami sesuai dengan isi tuntutan. Kami berharap barang bukti dikembalikan kepada jemaah First Travel melalui paguyuban untuk dibagikan secara merata dan profesional, itu tuntutannya," kata Yudi.

Sebelumnya pengadilan memutuskan aset First Travel menjadi sitaan negara. Namun, putusan itu membuat korban kecewa dan mengajukan kasasi agar aset tersebut menjadi sitaan umum dan dikembalikan kepada korban. Upaya kasasi tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.

Polemik ini semakin diperparah dengan pernyataan tak patut Ketua Kejaksaan Tinggi Depok baru, Yudi Triadi dalam acara Sertijab Kejari baru pada 11 November 2019 lalu.

Kala itu dia menyebut agar korban merelakan saja uang yang mereka bayarkan kepada First Travel, dan menyerahkannya pada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok

Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok

News | Senin, 18 November 2019 | 16:06 WIB

Duit First Travel Dirampas Negara, Kemenag Usul 2 Opsi Utamakan Korban

Duit First Travel Dirampas Negara, Kemenag Usul 2 Opsi Utamakan Korban

News | Senin, 18 November 2019 | 15:08 WIB

Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok

Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok

News | Senin, 18 November 2019 | 13:32 WIB

Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara

News | Sabtu, 16 November 2019 | 15:48 WIB

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:10 WIB

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:49 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB