Sukmawati Kembali Dilaporkan Polisi soal Perbandingan Rasul dan Bung Karno

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 18 November 2019 | 21:13 WIB
Sukmawati Kembali Dilaporkan Polisi soal Perbandingan Rasul dan Bung Karno
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Lagi, Sukmawati Kembali Dipolisikan Buntut Bandingkan Nabi Muhammad dan Bung Karno

Buntut dari pernyataan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019). Kali ini, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda.

Kuasa hukum Irfan, Sumadi Admaja menyebut, Sukmawati kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Sebelumnya, ia pernah membuat pernyataan melalui puisi "Ibu Indonesia" yang dianggap menistakan agama Islam.

"Di sini dia sudah dua kali, berulang kali, kemarin masalah kidung dia sudah meminta maaf ke MUI, tapi ini dia mengulang lagi, berarti kan memang ada niat," kata Sumadi di Polda Metro Jaya.

Irvan merasa risih atas pernyataan yang dilontarkan oleh putri Bung Karno tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar atas pelaporannya.

"Saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, jungjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan," ujar Irvan.

Menurutnya, tidak sepatasnya Sukmawati melontarkan pernyataan tersebut. Sebab, kata Irvan, Soekarno hanyalah manusia biasa yang tidak bisa dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

"Tapi pantas tidak, siapa yang lebih berjasa antara ibu saya atau nabi, pernyataan itu saja sudah tidak pantas. Apalagi nabi coba dibandingkan jasanya dengan Soekarno yang  manusia biasa, ya punya jasa dan kesalahan," sambungnya.

Irvan mengaku kali pertama mengetahui pernyataan Sukamwati melalui video yang ditonton di YouTube. Sebelumnya, ia juga membaca sejumlah pemberitaan di media massa terkait hal itu.

baca juga

Meski Sukamwati berbicara dalam sebuah diskusi bertajuk Radikalisme, Irvan menilai pernyataan tersebut tidak pantas. Pasalnya, Sukmawati juga sempat menyinggung Al Quran.

Adapun sejumlah barang bukti turut dilampirkan Irvan saat membuat laporan, mulai dari video hingga tautan pemberitaan di media massa.

Laporan Irvan tertuang dalam nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Sebelumnya, Sukmawati juga dilaporkan buntut pernyataan serupa. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili

Diduga Lakukan Penodaan Agama, PA 212 Minta Sukmawati Ditangkap dan Diadili

News | Senin, 18 November 2019 | 17:39 WIB

Tanggapan PBNU Soal Sukmawati yang Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno

Tanggapan PBNU Soal Sukmawati yang Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno

News | Senin, 18 November 2019 | 10:44 WIB

Dituduh Menista Agama,  Ini Pidato Lengkap Sukmawati soal Nabi dan Soekarno

Dituduh Menista Agama, Ini Pidato Lengkap Sukmawati soal Nabi dan Soekarno

News | Sabtu, 16 November 2019 | 19:05 WIB

Sukmawati Resmi Dilaporkan Polisi, Bandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad

Sukmawati Resmi Dilaporkan Polisi, Bandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad

News | Sabtu, 16 November 2019 | 15:55 WIB

Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu

Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu

News | Jum'at, 15 November 2019 | 11:01 WIB

Terbitkan SP3 Kasus Puisi Sukmawati, Kapolri Dinilai Gagal

Terbitkan SP3 Kasus Puisi Sukmawati, Kapolri Dinilai Gagal

News | Senin, 12 November 2018 | 14:12 WIB

Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang

Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang

News | Senin, 12 November 2018 | 12:48 WIB

Terkini

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Bali | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:32 WIB

×