“Saya tidak memukul dan tidak membawa parang,” kata Yohanes, salah seorang terdakwa.
Begitu juga Muslim, dia mengatakan, dirinya tidak memukul. Majelis langsung mengkonfrontir keterangannya dengan saksi Herliansyah, dan saksi tetap pada keterangannya.
Sementara saksi Zendriawan, mengaku mengalami aksi kekerasan usai menjalankan salat Zuhur di musala. Ketika itu dirinya mendengar suara riuh.
“Di rakaat terakhir terdengar suara riuh. Usai salat, ketika baru memasang tali sepatu, saya ditodong senjata api rakitan,” ungkapnya.
Selain mengaku dipukul di bagian bahu, menurutnya, di saat yang dipukuli, yang lain memegangi dirinya.
“Saya digebuk beramai-ramai,” ungkapnya.
Tidak hanya Herliansyah dan Zendriawan, dua rekan lainnya juga turut menjadi korban.