Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon, Polisi: 85 WN China Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 November 2019 | 17:14 WIB
Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon, Polisi: 85 WN China Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya meringkus 91 orang terkait kasus penipuan melalui sambungan telepon atau dikenal dengan telecom fraud. Dalam kasus ini, kebanyakan tersangka merupakan warga negara asing asal China. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus 91 orang terkait kasus penipuan melalui sambungan telepon atau dikenal dengan telecom fraud. Dalam kasus ini, kebanyakan tersangka merupakan warga negara asing asal China.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya telah menetapkan 85 warga negara China sebagai tersangka. Sementara, enam orang warga negara Indonesia masih berstatus saksi.

Gatot menuturkan, para pelaku ditangkap di tujuh lokasi berbeda. Mulai dari Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

"Pada satu titik di daerah Kembangan, Jakarta Barat (Perum Intercon), kita hanya menemukan barang bukti saja. Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

Kasus tersebut mencuat saat kepolisian China mengabarkan adanya informasi soal penipuan di Indonesia. Dalam hal ini, enam warga negara Indonesia yang berstatus sebagai saksi hanya membantu para tersangka asal China selama beraktivitas.

"Dari warga negara kita, ada enam orang, mereka tidak terlibat secara langsung. Mereka membantu bawa jalan-jalan, berpergian, membantu keperluan makan, dan membersihkan rumah-rumah (yang disewa WNA China). Tidak ada keterlibatan langsung," kata dia.

WN China itu kata Gatot, berpura-pura sebagai polisi, jaksa, dan pegawai bank yang dapat membantu para korban menyelesaikan masalah pajak. Selain itu, mereka kerap menawarkan investasi kepada korban.

Gatot menambahkan, korban yang disasar adalah warga negara China. Total kerugian para korban dalam kejahatan ini mencapai Rp 36 miliar.

Terkait hukuman bagi para tersangka, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian China untuk proses penyidikan lebih lanjut.

baca juga

"Nanti kita sedang korodinasi dengan imigrasi dan polisi China untuk menangani mereka," ujar Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan China Dihukum 8 Bulan Bui karena Masuk Resort Presiden Trump

Perempuan China Dihukum 8 Bulan Bui karena Masuk Resort Presiden Trump

News | Selasa, 26 November 2019 | 12:48 WIB

Ungkap Kasus Penipuan Via Telepon, Polisi Ciduk 66 WNA China

Ungkap Kasus Penipuan Via Telepon, Polisi Ciduk 66 WNA China

News | Selasa, 26 November 2019 | 09:39 WIB

Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online

Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online

Jatim | Senin, 25 November 2019 | 23:35 WIB

Enam Rumah Mewah di Jakarta jadi Markas Komplotan Penipu Asal Tiongkok

Enam Rumah Mewah di Jakarta jadi Markas Komplotan Penipu Asal Tiongkok

News | Senin, 25 November 2019 | 21:54 WIB

Terkini

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:04 WIB

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

×