Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 27 November 2019 | 20:04 WIB
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Massa ormas FPI menggeruduk kantor Media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) merasa dipersulit dalam hal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi Masyarakat karena masih dicap bermasalah oleh pemerintah.

Pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku bingung dengan pemerintah kenapa hanya pihaknya yang selalu dipersulit, dia menduga, karena secara politik FPI bukan ormas pendukung pemerintah.

"Ormas-ormas yang lain gak dipermasalahkan, apa karena pilihan dan sikap politik selama ini dijalankan oleh FPI sehingga FPI selalu menjadi hal hal yang seharusnya mudah menjadi sulit," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Sugito mengklaim FPI sudah sepakat dan berjanji untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia juga mengklaim FPI sudah memberikan segala syarat dan ketentuan untuk memperpanjang SKT tersebut.

"Sudah semua, (syarat diberikan) enggak ada, engak ada (yang kurang). Kita lagi dikerjain ini mah," ucapnya.

Sugito menjelaskan sebenarnya bukan suatu kewajiban bagi sebuah ormas untuk memiliki SKT, karena SKT hanya sebagai bentuk kerjasama antara ormas dan pemerintah daerah seperti bantuan finansial ormas.

Dia menyebut jika tak mendapat hal itu FPI tetap berjalan seperti biasa dan tak akan membubarkan diri.

"SKT itu kan itu sikapnya sukarela. SKT itu biasanya untuk terkait dengan kegiatan dengan pemerintah. Jika tidak punya SKT maka tidak ada dari pemerintah yang support atau membantu secara finansial dalam bentuk kerjasama," tutup dia.

Diketahui, FPI hingga kini belum juga berhasil memperpanjang SKT nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 mereka yang sudah kedaluarsa sejak 20 Juni 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mengatakan proses perpanjangan SKT FPI belum bisa diperpanjang karena masih perlu pendalaman.

Mahfud menyebutkan hal itu akan dikaji lebih dalam oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Tentu waktunya tidak akan lama sehingga sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar tersebut," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019) siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Klaim Dapat Surat Rekomendasi Izin Ormas dari Kemenag Era Lukman Hakim

FPI Klaim Dapat Surat Rekomendasi Izin Ormas dari Kemenag Era Lukman Hakim

News | Senin, 11 November 2019 | 21:22 WIB

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:52 WIB

Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri

Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:23 WIB

Kemenkopolhukam Dorong Kemendagri untuk Mengkaji Persyaratan SKT FPI

Kemenkopolhukam Dorong Kemendagri untuk Mengkaji Persyaratan SKT FPI

Jatim | Kamis, 08 Agustus 2019 | 19:44 WIB

Moeldoko Tolak Berdialog dengan FPI, PA 212: Lucu, Kok Negarawan Gitu?

Moeldoko Tolak Berdialog dengan FPI, PA 212: Lucu, Kok Negarawan Gitu?

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Istana ke FPI: Enggak Perlu Dialog, Ormas Harus Berazaskan Pancasila

Istana ke FPI: Enggak Perlu Dialog, Ormas Harus Berazaskan Pancasila

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:03 WIB

Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah

Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 16:37 WIB

Mau Jembatani FPI-Jokowi, Pengamat: Prabowo Tak Habis Manis Sepah Dibuang

Mau Jembatani FPI-Jokowi, Pengamat: Prabowo Tak Habis Manis Sepah Dibuang

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 20:57 WIB

Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi

Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 09:14 WIB

Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok

Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB