Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong

Senin, 02 Desember 2019 | 20:06 WIB
Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong
Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia meliput demo Hong Kong telah dideportasi (Screenshot Youtube singintaiwan)

Biasanya, Departemen Imigrasi akan mengizinkan perpanjangan visa ketika majikan menjelaskan situasinya.

Yuli Riswati menjadi citizen journalist untuk surat kabar Hong Kong berbahasa Indonesia, Migran Pos.

Tahun lalu, ia terpilih sebagai finalis Taiwan Literature Award for Migrants sebagai pengakuan atas pelaporannya tentang kekerasan seksual dan trauma yang dialami oleh pekerja migran Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?