Cocok dengan Terpidana Haris, Jaksa KPK Cecar Eks Menag Lukman di Sidang

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2019 | 19:44 WIB
Cocok dengan Terpidana Haris, Jaksa KPK Cecar Eks Menag Lukman di Sidang
Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di kasus suap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suarac.com/Welly H).

Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK selama dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2010).

Jaksa Wawan Yunarwanto mencecar Lukman terkait alasannya kedekatannya dengan terpidana Haris Hasanuddin yang sempat terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

JPU KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Lukman saat diperiksa KPK terkait suap jual beli jabatan di Kemenag. Dalam BAP itu, Lukman mengaku sudah merasa cocok dengan Haris. Padahal, terdapat empat nama termasuk Haris dalam seleksi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Lukman pun membeberkan jawaban seusai JPU KPK membacakan BAP tersebut di sidang.

Dia mengaku sempat melakukan diskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Muhammad Nur Kholis Setiawan yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia seleksi pemilihan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Lukman pun menyebut bahwa Nur Kholis menyampaikan empat nama. Ketika itu, memang Lukman menjelaskan soal kinerja dan wawasan Haris kepada Nur Kholis. Namun, Lukman menilai hal itu ditanyakan dalam konteks siapa dari empat nama yang paling dikenal tersebut.

"Konteksnya dalam kaitannya ketika ditanya siapa yang dikenal. Maka saya katakan tentu saya tidak kenal tiga yang lain," kata Lukman.

Untuk diketahui, kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.

Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menag Lukman Akui Diminta Masukan Rommy soal Jabatan Kakanwil Jatim

Eks Menag Lukman Akui Diminta Masukan Rommy soal Jabatan Kakanwil Jatim

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 18:16 WIB

Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri

Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:42 WIB

Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya

Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:48 WIB

Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim

Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:01 WIB

Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:25 WIB

Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas

Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:34 WIB

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:15 WIB

Kakanwil Kemenag Jatim Penyuap Rommy Dituntut KPK 3 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jatim Penyuap Rommy Dituntut KPK 3 Tahun Penjara

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:18 WIB

Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil

Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 20:06 WIB

Terkini

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB