Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 Desember 2019 | 12:13 WIB
Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu
Wakil Menteri Luar Negeri atau Wamenlu Mahendra Siregar. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar angkat bicara terkait Yuli Riswati, buruh migran Indonesia yang juga seorang jurnalis warga yang dideportasi oleh pemerintah Hong Kong.

Mahendra memastikan Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan hukum terhadap Yuli.

"Ya kami tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia (Yuli) sehingga semua prosesnya berjalan baik," ujar Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Yang terpenting, kata Mahendra, pemerintah fokus untuk memastikan keselamatan dan kondisi serta memberikan bantuan kepada Yuli.

"Bagi kami adalah keselamatannya dan kondisinya. Tapi dalam konteks hukum tentu kami melihatnya sesuai dengan kaidah yang ada di sana. Jadi kami akan memberikan sejauh mungkin proses bantuannya yang terbaik yang kita bisa berikan," Mahendra menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya terus memantau perlindungan hukum yang dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.

"Dilakukan dengan KJRI tentu kita pantau," ucap dia.

Ketika ditanya apakah Yuli deportasi karena menulis pemberitaan demontrasi di Hong Kong, Mahendra belum bisa memberikan jawaban pasti. Sebab, kata dia, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan dan hak-hak hukum terhadap Yuli.

"Saya tidak komentar dulu. Karena kalau fokus kami tentu keselamatannya dan hak-hak hukumnya, kalau komentar lain lebih baik nanti saja," katanya.

Untuk diketahui, Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong telah dideportasi karena masalah visa. Ia menyebut telah "dibohongi" oleh petugas imigrasi.

Disadur dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong. Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.

Menurut kelompok pendukungnya, menyebutkan, Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.

Dalam pernyataannya, Yuli Riswati mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi "mengelabui" dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum

Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum

Jatim | Rabu, 04 Desember 2019 | 23:02 WIB

Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka

Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:04 WIB

Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong

Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong

Video | Rabu, 04 Desember 2019 | 10:53 WIB

Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari

Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari

Jatim | Rabu, 04 Desember 2019 | 08:17 WIB

Jurnalis Dideportasi Pemerintah Hong Kong, Yuli Riswati Bongkar Kejanggalan

Jurnalis Dideportasi Pemerintah Hong Kong, Yuli Riswati Bongkar Kejanggalan

Jatim | Selasa, 03 Desember 2019 | 22:35 WIB

Ditembak Polisi Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Menuntut Keadilan

Ditembak Polisi Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Menuntut Keadilan

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:12 WIB

TKW Dideportasi karena Nulis Berita, Harusnya Indonesia Protes

TKW Dideportasi karena Nulis Berita, Harusnya Indonesia Protes

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 12:35 WIB

Terkini

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB