Kasus Suap, KPK Cecar Eks Dirut Garuda Indonesia sampai 42 Pertanyaan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 10 Desember 2019 | 20:46 WIB
Kasus Suap, KPK Cecar Eks Dirut Garuda Indonesia sampai 42 Pertanyaan
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Agus Priyanto, Direktur Komersial PT Garuda Indonesia tahun 2005 – 2012, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tugas-tugasnya dulu, saat diperiksa penyidik, Selasa (10/12/2019).

"Ya tugas saya banyak, terutama bagaimana mendatangkan pendapatan perusahaan sebanyak-banyaknya. Kalau pelayanan sudah terbukti sendiri bagaiman Garuda meraih skytrack, bintangnya naik, itu tugas saya," kata Agus seusai diperiksa.

Ia mengungkapkan, total 42 lembar pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan. Namun, ia tak mau mengungkap pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Agus juga enggan menjawab pertanyaan awak media soal puluhan pertanyaan penyidik KPK, terkait sejumlah aliran dana kepada pejabat Garuda ketika terjadi kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC.

"Kalau pertanyaan ada 42 lembar. Saya tidak katakan materi proses pemeriksaannya (terkait aliran dana suap)," kata Agus.

Direktur Citilink

Tak lama, Direktur Keuangan Citilink Esther Siahaan turut keluar dari ruang penyidik KPK. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Keuangan Gapura Angkasa. Esther juga diperiksa dalam kasus pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia.

Meski begitu, Estern lebih memilih bungkam dan tak menjawab semua pertanyaaan awak media.

Untuk diketahui, ada 9 mantan pejabat PT Garuda Indonesia diperiksa KPK. Mereka diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

baca juga

Sebelumnya, Hadinoto diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo senilai 2,USD 3 juta dan Euro 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Hingga kekinian, Hadinoto belum ditahan KPK.

Selain itu, ada pula Emirsyah yang diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.

Untuk Emirsyah dan Soetikno akan menjalani sidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK

Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:55 WIB

Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:30 WIB

Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Pesan Novel di Hari Anti Korupsi

Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Pesan Novel di Hari Anti Korupsi

News | Senin, 09 Desember 2019 | 16:47 WIB

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

News | Senin, 09 Desember 2019 | 12:16 WIB

LIVE STREAMING: KPK Gelar Razia Door to Door Mobil Penunggak Pajak

LIVE STREAMING: KPK Gelar Razia Door to Door Mobil Penunggak Pajak

Video | Senin, 09 Desember 2019 | 11:46 WIB

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2019 | 11:13 WIB

Terkini

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

×