Wapres Ma'ruf Amin: Pengelolaan Aset Wakaf di Indonesia Belum Produktif

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2019 | 21:58 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Pengelolaan Aset Wakaf di Indonesia Belum Produktif
Wapres Maruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pengelolaan aset wakaf di Indonesia belum diarahkan ke kegiatan produktif. Padahal, manfaat pengelolaan wakaf bisa lebih luas. Bahkan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Maruf menyebut tidak produktif itu dibuktikan melalui Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2018. Dia mencontohkan tanah wakaf yang kemungkinan mendekati 5,5 miliar meter persegi, 10 persen tanah wakafnya berada di tempat strategis. Akan tetapi, tanah wakaf tersebut belum dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang tinggi bagi umat.

"Padahal sebenarnya jika dimanfaatkan dengan baik, tanah wakaf yang sangat luas dan sebagaian berada di lokasi strategis tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang besar kepada umat," kata Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).

Padahal sebenarnya jika dimanfaatkan dengan baik, tanah wakaf yang sangat luas dan sebagian berada di lokasi strategis tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang besar kepada umat.

Menurutnya, lahan wakaf yang berada di area strategis itu seharusnya bisa digunakan untuk area komersil tanpa menghilangkan sarana pemberdayaan umat. Apabila dipaparkan, selama ini tanah wakaf sebagian besar dimanfaatkan untuk masjid dan musala 72 persen, untuk sekolah dan pesantren sekitar 14 persen, 8,6 persen untuk kegiatan sosial lainnya dan selebihnya sebesar 4,5 persen untuk makam.

Kata Maruf, hampir tidak ada yang dialokasikan untuk membangun fasilitas yang dapat mendukung kegiatan ekonomi. Menurutnya hal tersebut juga disebabkan oleh minimnya pemahaman terkait dengan wakaf.

Karena itu, Maruf ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan lebih profesional dan kreatif dengan visinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat.

"Agar wakaf mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Maruf memberikan masukan kepada Badan Wakaf Indonesia untuk melakukan perbaikan diantara lain regulasi tentang wakaf, perbaikan tata kelola, penguatan kapasitas manajemen risiko, pengawasan, integrasi wakaf dengan sistem keuangan, serta standarisasi manajemen dan pengelola wakaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Maruf: Tindakan Koruptif Pejabat Negara Memprihatinkan

Wapres Maruf: Tindakan Koruptif Pejabat Negara Memprihatinkan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:24 WIB

Di Depan Wapres Maruf, Ketua Komnas HAM: Pelanggaran HAM Makin Berat

Di Depan Wapres Maruf, Ketua Komnas HAM: Pelanggaran HAM Makin Berat

News | Senin, 09 Desember 2019 | 14:42 WIB

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

News | Senin, 09 Desember 2019 | 12:16 WIB

Pidato di Mukernas Rabithah Alawiyah, Maruf Bicara Tanggung Jawab Keumatan

Pidato di Mukernas Rabithah Alawiyah, Maruf Bicara Tanggung Jawab Keumatan

News | Sabtu, 07 Desember 2019 | 00:42 WIB

Wapres Maruf: Umat Islam Harus Dijaga dari Gerakan-gerakan Menyimpang

Wapres Maruf: Umat Islam Harus Dijaga dari Gerakan-gerakan Menyimpang

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 22:23 WIB

Terkini

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB