Ia juga merasa aneh terhadap ide Edhy Prabowo bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.
"Terus ada ide aneh, ya diekspor terus nanti perjanjian disuruh kembalikan ke Indonesia. Ini ide teraneh yang saya tahu," tutup Heru.
Thread kicauan Heru Cahyono ini telah mendapatkan lebih dari 2 ribu retweet dan 2.800 like pada Selasa (17/12/2019) sore.
Untuk diketahui, Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo memiliki rencana menghapus larangan ekspor benih lobster.
Larangan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan yang disahkan oleh Susi Pudjiastuti.