Dipanggil KPK, Sekretaris MA Bantah Diperiksa Terkait Kasus Suap Nurhadi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 18 Desember 2019 | 14:02 WIB
Dipanggil KPK, Sekretaris MA Bantah Diperiksa Terkait Kasus Suap Nurhadi
Skretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo di lobby gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Achmad mengaku dirinya tak disinggung terkait kasus yang telah menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

"Enggak, enggak, enggak ditanya apa-apa (terkait Nurhadi tersangka). Enggak ada saksi ya," kata Achmad di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Achmad mengklaim dirinya hanya menyerahkan surat keputusan terkait di Mahkamah Agung.

"Surat SK pengangkatan, pemberhentian, pengangkatan Plt, itu saja," ucap Achmad.

Ia kembali menegaskan bawa dirinya dipanggil KPK tak ada kaitannya dengan pemeriksaan atau penyelidikan kasus.

"Saya enggak diperiksa sebagai saksi, saya hanya ingin menyerahkan surat saja," ucap Achmad.

Sebelumnya pada Rabu pagi, melalui jadwal pemeriksaan saksi di KPK menyebutkan bahwa Achmad dipanggil untuk dimintai keterangan untuk tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).

Dalam kasus ini, Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi dan pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

baca juga

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang suap dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Peran Aparat Hukum di Sektor SDA Masih Minim

KPK: Peran Aparat Hukum di Sektor SDA Masih Minim

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:35 WIB

KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan

KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:54 WIB

Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo

Telisik Kasus Suap Perkara, KPK Periksa Sekretaris MA Achmad Setyo

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:25 WIB

Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya

Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 10:26 WIB

Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar

Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 21:40 WIB

Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus

Usai Kenalan dengan Pegawai KPK, Firli Bahuri Belum Mau Ditanya-tanya Kasus

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 20:08 WIB

Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri

Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:34 WIB

Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung

Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:32 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB