Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 19 Desember 2019 | 15:49 WIB
Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengkritik wacana penghapusan sanksi pidana terhadap korporasi yang terlibat korupsi.

Wacana penghapusan sanksi pidana itu bakal diatur dalam kebijakan penyederhanaan regulasi atau omnibus law yang kali pertama digagas Presiden Jokowi.

Syarif menegaskan, penghapusan saksi pindana untuk korporasi dapat menyebabkan kemjunduran sistem peradilan di Indonesia.

"Jadi, jangan membuat hukum yang kembali ke masa kolonial. Kita sudah milenial, malah kembali ke kolonial," kata Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Syarif berharap, perumus omnibus law nantinya tetap memasukkan sanksi pidana untuk korporasi yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Syarif juga meminta perumus aturan omnibus law dapat lebih dulu menyusun naskah akademik yang komprehensif, dengan mempertimbangkan penyelamatan aset negara.

"Kami berharap, ada naskah akademik. Jangan ujuk-ujuk langsung keluar pasal-pasal itu dari pemerintah. Naskah akademiknya harus jelas, siapa timnya yang melakukan itu," kata Syarif.

Syarif mengkritik tim satuan tugas perumus omnibus law yang digawangi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut dia, Kemeko Perekonomian kurang memunyai kapasitas dalam bidang hukum. Terlebih, di dalamnya juga tidak ada ahli hukum.

baca juga

"Setelah saya baca, timnya, kalau itu benar yang ada di media, kebanyakan perwakilan dari perusahaan, selain pemerintah. Juga dari universitas itu rekrot yang sepertinya bukan ahli hukum,” kata dia.

Karenanya, Syarif berharap pemerintah benar-benar serius membuat omnibus law sehingga korporasi tidak menggunakannya sebagai perlindungan.

"Jadi saya pikir, (omnibus law) itu perlu diperjelas, agar omnibus law ini tidak menjadi alat untuk berlindung korporasi yang mempunyai niat tidak baik," kata Syarif.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana menghapus sanksi pidana kepada koorporasi bandel.

Politikus Partai Golkar itu akan menjerat koorporasi dengan sanksi administrasi. Ketentuan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam kebijakan omnibus law.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi

Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:33 WIB

Ada Omnibus Law, Pengusaha Nakal Tak Lagi Dipidana Tapi Didenda

Ada Omnibus Law, Pengusaha Nakal Tak Lagi Dipidana Tapi Didenda

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:41 WIB

Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Your Say | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:03 WIB

Dengan Omnibus Law, Dirikan UMKM Hanya Bermodal KTP

Dengan Omnibus Law, Dirikan UMKM Hanya Bermodal KTP

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:27 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Arahan Jokowi Terkait Omnibus Law, Ini Kata Ganjar dan Khofifah

Arahan Jokowi Terkait Omnibus Law, Ini Kata Ganjar dan Khofifah

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:32 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:29 WIB

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

×