Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun

Kamis, 19 Desember 2019 | 16:33 WIB
Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengaku tak ingin hukuman mati diterapkan kepada para koruptor. Alasannya, penerapan hukuman mati belum tentu mengurasi tindak korupsi di Indonesia.

Menurut Laode, peringkat China berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih di bawah Indonesia meski telah menerapkan hukuman mati kepada koruptor. Dari skor IPK itu, kata Laode, tingkat kejahatan tetap tinggi di negara yang menerapkan hukuman mati.

"(Negara) yang masih ada pidana matinya untuk koruptor? Tiongkok. Skor IPK Tiongkok berapa? 40. Kita 38. Jadi secara kalkulasi enggak ada hubungannya dengan IPK (tingkat korupsi) suatu negara dengan hadirnya pidana mati," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Lebih lanjut, Laode juga menyinggung soal penerapan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba. Menurutnya, meski hukuman itu diterapkan, peredaran narkoba masih saja tersebar di Indonesia.

Laode pun berharap, wacana hukuman mati kepada koruptor harus dipertimbangkan lagi oleh pemerintah.

"Jadi bila dibilang (hukuman mati) membuat deterrent effect (efek jera) lebih banyak, itu dipertanyakan. Itu juga harus kita pikirkan,” kata Laode.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati bisa dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.

Baca Juga: Pengamat Tak Yakin Dewas KPK yang Ditunjuk Jokowi Akan Kerja Maksimal

Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.

"Iya kalau di undang undang-nya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI