Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 19 Desember 2019 | 16:33 WIB
Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengaku tak ingin hukuman mati diterapkan kepada para koruptor. Alasannya, penerapan hukuman mati belum tentu mengurasi tindak korupsi di Indonesia.

Menurut Laode, peringkat China berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih di bawah Indonesia meski telah menerapkan hukuman mati kepada koruptor. Dari skor IPK itu, kata Laode, tingkat kejahatan tetap tinggi di negara yang menerapkan hukuman mati.

"(Negara) yang masih ada pidana matinya untuk koruptor? Tiongkok. Skor IPK Tiongkok berapa? 40. Kita 38. Jadi secara kalkulasi enggak ada hubungannya dengan IPK (tingkat korupsi) suatu negara dengan hadirnya pidana mati," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Lebih lanjut, Laode juga menyinggung soal penerapan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba. Menurutnya, meski hukuman itu diterapkan, peredaran narkoba masih saja tersebar di Indonesia.

Laode pun berharap, wacana hukuman mati kepada koruptor harus dipertimbangkan lagi oleh pemerintah.

"Jadi bila dibilang (hukuman mati) membuat deterrent effect (efek jera) lebih banyak, itu dipertanyakan. Itu juga harus kita pikirkan,” kata Laode.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati bisa dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.

baca juga

Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.

"Iya kalau di undang undang-nya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:49 WIB

Omongan Jokowi Disebut Gimmick, Istana Beri Balasan Telak ke Pimpinan KPK

Omongan Jokowi Disebut Gimmick, Istana Beri Balasan Telak ke Pimpinan KPK

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:14 WIB

CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Terancam Dipancung di Arab, Benarkah?

CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Terancam Dipancung di Arab, Benarkah?

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:01 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:59 WIB

Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi

Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 12:52 WIB

Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika

Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 11:54 WIB

PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila

PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:09 WIB

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:24 WIB

Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK

Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:37 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB