5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel

Reza Gunadha

Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:58 WIB
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).

Terdapat dua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial  RM dan RB. Keduanya adalah anggota aktif Polri.

Berikut sejumlah berita terkait penangkapan dua pelaku teror terhadap Novel baswedan yang sudah terpublikasi di Suara.com:

1. Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Aparat kepolisian akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

Baca selengkapnya

2. Ada 2 Penyiram Novel Baswedan yang Ditangkap

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang ditangkap berjumlah 2 orang. Kini mereka sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

baca juga

Mahfud mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu ketika ditanya soal terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap.

Baca selengkapnya

3. Penyiram Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.

Kedua pelaku itu berinisial RB dan RB. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya

4. Dua Penyiram Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan dua penyiram penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam kemarin. Keduanya berinisial RM dan RB.

RB dan RM merupakan anggota kepolisian aktif. Hanya saja Argo tak menjelaskan lebih lanjut kesatuan polisi yang menaungi mereka.

Baca selengkapnya

5. 2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel baswedan akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (27/12/2019).

Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:53 WIB

2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB

2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:43 WIB

Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Video | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:32 WIB

Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini

Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:02 WIB

Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan

Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:37 WIB

Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru

Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:28 WIB

KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel

KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 06:15 WIB

Terkini

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:38 WIB

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:30 WIB

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:28 WIB

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:13 WIB

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

×