Kebebasan Akademik Masih Ditindas Sepanjang 2019, Ini Kampus Pembungkam

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2019 | 13:24 WIB
Kebebasan Akademik Masih Ditindas Sepanjang 2019, Ini Kampus Pembungkam
Massa buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Sudirman-Thamrin menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kaukus untuk Kebebasan Akademik Indonesia (KKAI) menilai negara belum sepenuhnya melindungi kebebasan akademik di dalam kehidupan kampus sepanjang tahun 2019. Kasus-kasus persekusi, ancaman drop out, pengekangan pers mahasiswa hingga pembunuhan terhadap akademisi masih banyak terjadi.

Koordinator Sekretariat KKAI Herlambang P. Wiratraman mengatakan seharusnya negara wajib melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 8 ayat (1) menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan di perguruan tinggi.

“Represi terhadap kebebasan akademik masih terjadi,” kata Herlambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2019).

Herlambang mengatakan ada enam model kasus represi kebebasan akademik yang dominan terjadi sepanjang 2019, diantaranya; terbunuhnya mahasiswa massa aksi, persekusi, ancaman pembunuhan, kriminalisasi, gugatan tidak wajar (SLAPP/Strategic Lawsuit Against Public Participation), pembubaran pers mahasiswa, skorsing terhadap mahasiswa.

Dia mencontohkan salah satu bentuk persekusi terhadap akademisi adalah penangkapan dan ancaman pembunuhan terhadap Robertus Robert karena berorasi dalam aksi kamisan medio Maret 2019 lalu.

“Dan kasus dosen Unsyiah Banda Aceh Dr. Saiful Mahdi dan dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Ramsyiah yang dipidana dengan UU ITE karena mengkritik kebijakan kampus,” ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu.

Kedua, pembubaran Suara USU (Universitas Sumatera Utara), larangan terbit kepada Balairung (UGM) dan pembubaran LPM Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi bukti nyata pengekangan terhadap pers mahasiswa.

Ketiga, pembungkaman aksi mahasiswa dalam demostrasi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 dengan cara skorsing yang dilakukan oleh beberapa rektor universitas terkemuka di Yogyakarta seperti UGM, UIN Sunan Kalijaga, UNY, UKDW, dan USD.

“Bahkan, sebenarnya Jokowi terang-terangan meminta Menristekdikti redam demo mahasiswa,” kata Herlambang.

Tak hanya Mahasiswa, pembungkaman gerakan Reformasi Dikorupsi ini juga menyasar para akademisi yang mendorong Petisi Penolakan Revisi UU KPK, dan mendukung pergerakan mahasiswa dalam menolak Revisi UU KPK, RKUHP, dan sejumlah undang-undang lainnya.

Puncaknya, kebebasan akademis berduka atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Yusuf dalam aksi Reformasi Dikorupsi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tak berhenti sampai disitu, diskriminasi rasial juga dialami mahasiswa Papua dan Papua Barat baik saat berunjuk rasa di Malang maupun ketika berada di Asrama Surabaya yang berujung konflik pecah di beberapa titik di Papua.

Oleh Karena itu, KKAI mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, termasuk manajemen pendidikan tinggi bisa menghormati dan melindungi kebebasan akademik.

“Sebab tidak ada ilmuwan mampu mengembangkan proses saintifikasi secara baik, termasuk kampus berkompetisi secara luas di level dunia tanpa jaminan kebebasan akademik,” tegas Herlambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Dipulangkan Jaksa, Polisi Diminta Rekonstruksi Ulang Kasus Randy

Berkas Dipulangkan Jaksa, Polisi Diminta Rekonstruksi Ulang Kasus Randy

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:01 WIB

Peringati Hari Antikorupsi, PMII Bantul Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

Peringati Hari Antikorupsi, PMII Bantul Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

Jogja | Senin, 09 Desember 2019 | 14:03 WIB

Gelar Unjuk Rasa, Warga Papua Tuntut Pembebasan Tahanan Politik

Gelar Unjuk Rasa, Warga Papua Tuntut Pembebasan Tahanan Politik

Jogja | Minggu, 01 Desember 2019 | 17:03 WIB

Tak Cuma Indonesia, Demo Besar-besaran Terjadi di Berbagai Negara pada 2019

Tak Cuma Indonesia, Demo Besar-besaran Terjadi di Berbagai Negara pada 2019

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 08:42 WIB

Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari

Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:34 WIB

Terkini

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

News | Senin, 06 April 2026 | 08:53 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:00 WIB

Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel

Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 07:51 WIB

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

News | Senin, 06 April 2026 | 07:42 WIB

Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas

Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas

News | Senin, 06 April 2026 | 07:38 WIB

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

News | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB