Polemik Izin perpanjangan FPI, Jubir FPI Sebut Nama Ali Mochtar Ngabalin

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 31 Desember 2019 | 15:02 WIB
Polemik Izin perpanjangan FPI, Jubir FPI Sebut Nama Ali Mochtar Ngabalin
Juru Bicara FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan tidak ada kewajiban bagi ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk mendaftarkan dirinya. Sebab, kata dia, pendaftaran ormas hanya bersifat sukarela.

"Saya kira Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 maupun Perppu tahun 2017 maupun Putusan MK nomor 82 tahun 2013, itu sudah jelas sekali bahwa ormas itu tidak perlu mendaftarkan dirinya. Jadi pendaftaran itu sifatnya sukarela," katanya di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta pada Selasa (31/12/2019).

Pernyataan Munarman merespon soal belum dikeluarkannya SKT FPI oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan, tidak ada paksaan kepada ormas untuk mendaftarkan diri ke pemerintah. Sebab Undang-undang menjamin hak berserikat dan berkumpul.

"Kalau dalam hukum itu istilahnya fakultatif pilihan boleh mendaftar boleh tidak. Jadi, tidak ada paksaan dan terhadap ormas yang tidak mendaftar, tidak bisa disebut ilegal karena hak berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi," ucap dia.

Tak hanya itu, Munarman mengatakan polemik perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab di dalam UU tentang Ormas, tidak perlu mendaftarkan diri.

Bahkan ia menyinggung pihak-pihak yang memperdebatkan perpanjangan izin FPI, seperti Ali Mochtar Ngabalin yang dinilai tidak memahami peraturan perundang-undangan Ormaas

"Jadi kalau ada orang yang masih juga menyatakan perpanjang izin ini orang berarti tidak ngerti tentang peraturan perundang-undangan. Bahkan, misalnya dari banyak pejabat di Istana, saya sebut saja Ali Mochtar Ngabalin menyatakan ormas ada regulasinya, betul ada regulasinya, ada. Peraturannya itu yang perlu dipahami tidak perlu mendaftar sifatnya sukarela."

Lebih lanjut, Munarman menambahkan perbedaan bagi ormas yang mendaftar atau tidak mendaftar, yakni mendapatkan APBN/APBD. Sementara, kata dia FPI, tidak pernah menerima APBN dari pemerintah selama 20 tahun berdiri.

"FPI sepanjang 20 tahun berdiri itu tidak pernah menerima fasilitas dari APBN. Bahkan, kami menyumbangkan tenaga dalam beberapa tahun yang lalu, menyumbangkan tenaga relawan untuk membantu urusan-urusan sosial yang dilakukan pemerintah, relawan-relawan bencana, relawan-relawan tukang untuk membangun dulu ada program bedah kampung. Itu yang disumbangkan oleh FPI," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh

Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:31 WIB

Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:49 WIB

MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:34 WIB

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD

Video | Senin, 23 Desember 2019 | 19:36 WIB

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Mahfud MD Ogah Ambil Pusing

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Mahfud MD Ogah Ambil Pusing

News | Senin, 23 Desember 2019 | 14:19 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB