Polemik Izin perpanjangan FPI, Jubir FPI Sebut Nama Ali Mochtar Ngabalin

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2019 | 15:02 WIB
Polemik Izin perpanjangan FPI, Jubir FPI Sebut Nama Ali Mochtar Ngabalin
Juru Bicara FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan tidak ada kewajiban bagi ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk mendaftarkan dirinya. Sebab, kata dia, pendaftaran ormas hanya bersifat sukarela.

"Saya kira Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 maupun Perppu tahun 2017 maupun Putusan MK nomor 82 tahun 2013, itu sudah jelas sekali bahwa ormas itu tidak perlu mendaftarkan dirinya. Jadi pendaftaran itu sifatnya sukarela," katanya di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta pada Selasa (31/12/2019).

Pernyataan Munarman merespon soal belum dikeluarkannya SKT FPI oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan, tidak ada paksaan kepada ormas untuk mendaftarkan diri ke pemerintah. Sebab Undang-undang menjamin hak berserikat dan berkumpul.

"Kalau dalam hukum itu istilahnya fakultatif pilihan boleh mendaftar boleh tidak. Jadi, tidak ada paksaan dan terhadap ormas yang tidak mendaftar, tidak bisa disebut ilegal karena hak berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi," ucap dia.

Tak hanya itu, Munarman mengatakan polemik perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab di dalam UU tentang Ormas, tidak perlu mendaftarkan diri.

Bahkan ia menyinggung pihak-pihak yang memperdebatkan perpanjangan izin FPI, seperti Ali Mochtar Ngabalin yang dinilai tidak memahami peraturan perundang-undangan Ormaas

"Jadi kalau ada orang yang masih juga menyatakan perpanjang izin ini orang berarti tidak ngerti tentang peraturan perundang-undangan. Bahkan, misalnya dari banyak pejabat di Istana, saya sebut saja Ali Mochtar Ngabalin menyatakan ormas ada regulasinya, betul ada regulasinya, ada. Peraturannya itu yang perlu dipahami tidak perlu mendaftar sifatnya sukarela."

Lebih lanjut, Munarman menambahkan perbedaan bagi ormas yang mendaftar atau tidak mendaftar, yakni mendapatkan APBN/APBD. Sementara, kata dia FPI, tidak pernah menerima APBN dari pemerintah selama 20 tahun berdiri.

"FPI sepanjang 20 tahun berdiri itu tidak pernah menerima fasilitas dari APBN. Bahkan, kami menyumbangkan tenaga dalam beberapa tahun yang lalu, menyumbangkan tenaga relawan untuk membantu urusan-urusan sosial yang dilakukan pemerintah, relawan-relawan bencana, relawan-relawan tukang untuk membangun dulu ada program bedah kampung. Itu yang disumbangkan oleh FPI," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh

Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:31 WIB

Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:49 WIB

MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:34 WIB

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD

Video | Senin, 23 Desember 2019 | 19:36 WIB

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Mahfud MD Ogah Ambil Pusing

FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Mahfud MD Ogah Ambil Pusing

News | Senin, 23 Desember 2019 | 14:19 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB