Polri Upayakan Mediasi, Mahfud MD: Sudarto Tak Ditahan Walau Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 Januari 2020 | 15:07 WIB
Polri Upayakan Mediasi, Mahfud MD: Sudarto Tak Ditahan Walau Tersangka
Petugas kepolisian menangkap Sudarto (kiri) yang diduga menebarkan kebencian di media sosial. [Antara/Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa hingga kini tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (45) meski statusnya sudah menjadi tersangka.

Diketahui Sudarto ditangkap Polda Sumatra Barat menyusul pernyataannya yang membeberkan soal adanya pelarangan ibadah Natal di Kabupaten Dharmasraya pada Desember 2019.

Mahfud mengatakan penetapan Sudarto sebagai tersangka sudah sesuai proses dan alat bukti serta saksi yang ada.

"Bahwa dia jadi tersangka itu iya karena ada yang melaporkan dan yang melaporkan itu sudah didukung oleh tujuh orang saksi, didukung juga oleh ahli bahasa dan ahli IT sudah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka dan bukti-bukti fisiknya sesuai dengan fakta yang di lapangan," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

"Tentang misalnya Facebook-nya dengan apa yang disebut sudah di lapangan itu semua tidak memenuhi syarat untuk tersangka tetapi kita atau Polri itu tidak menahan Sudarto sampai sekarang, statusnya tersangka tidak bisa dihindari, karena itu hukum," kataya.

Mahfud menyampaika, saat ini proses penyelesaian kasus Sudarto lebih diutamakan melalui jalur mediasi. Kepolisian bahkan juga sudah mengupayakan jalur mediasi antara pihak pelapor dengan Sudarto.

"Polri sedang mengupayakan ada mediasi. Sehingga yang akan ditempuh nanti restorative justice ya, bukan formal semata tapi restorative, hukum yang berbasis budaya kita, di mana hukum itu untuk membangun harmoni bukan kegaduhan dan itu sedang diusahakan oleh Polri," kata Mahfud.

Namun belum ada keputusan antara dua pihak apakah kasus Sudarto bakal diselesaikan melalui mediasi. Sehingga saat ini Sudarto masih tetap berstatus tersangka.

"Kami harus fair juga kalau Polri itu tugasnya kan menegakkan hukum kalau syarat-syarat yang dipenuhi tersangka dong bahwa itu bahwa itu nanti tidak dilanjutkan itu kan tergantung pihak-pihak karena ini aduan ada yang mengadu gitu ya," ujar Mahfud.

baca juga

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat menangkap Sudarto di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus, Rabu kemarin.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan dilakukan karena Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun Facebook Sudarto Toto.

Ia mengatakan dari Sudarto pihaknya mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.

Terkait kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Sudarto sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang ITE. Sudarto juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudarto Diciduk karena Ungkap Larangan Natal, Gerindra: Proses Sesuai Hukum

Sudarto Diciduk karena Ungkap Larangan Natal, Gerindra: Proses Sesuai Hukum

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:47 WIB

Bongkar Natal Dilarang di Dharmasraya, Aktivis Sudarto Belum Ditahan

Bongkar Natal Dilarang di Dharmasraya, Aktivis Sudarto Belum Ditahan

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:14 WIB

Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto: Dimana Letak Hoaks-nya, Pak?

Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto: Dimana Letak Hoaks-nya, Pak?

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 10:11 WIB

Tagar #BebaskanSudarto Ramai di Twitter, Ada Apa?

Tagar #BebaskanSudarto Ramai di Twitter, Ada Apa?

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 09:35 WIB

Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto

Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 08:36 WIB

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 23:22 WIB

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 18:19 WIB

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:54 WIB

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:25 WIB

Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×