Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuh SA Disimpan di Kotak Pendingin

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:02 WIB
Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuh SA Disimpan di Kotak Pendingin
Ilustrasi

Suara.com - Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kekinian tengah menangani kasus suami yang memutilasi istrinya sendiri.

Pelaku berinisial MU, sedangkan korban berinisial SA. Kekinian, polisi merencanakan menggelar rekonstruksi kasus mutilasi tersebut.

Kapolres Sumbawa Ajun Komisaris Besar Tunggul Sinatrio yang ditemui seusai menjalankan salat Jumat di Masjid Baitussalam Polda NTB, Jumat (10/1/2020), mengatakan, rencana rekonstruksi dibuat untuk melengkapi berkas perkara milik MU yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai kelengkapan berkasnya, kita agendakan rekonstruksi," kata Tunggul seperti diberitakan Antara.

Namun, untuk melaksanakan rekonstruksinya, penyidik dikatakan masih membutuhkan keterangan saksi-saksi.

Termasuk mendalami keterangan saksi kunci yang menguatkan peran tersangka yang pernah menjalankan profesi sebagai tukang jagal tersebut.

"Nanti dari sana (keterangan saksi) kita akan konfrontir lagi. Koordinasi dengan Polda NTB juga akan kita lakukan," ucapnya.

Saat disinggung terkait kondisi kejiwaan dari tersangka yang tega memutilasi istrinya, Tunggul mengatakan bahwa hal tersebut juga masih dalam rencana.

"Nanti bisa kita lihat kejiwaannya, tapi kemarin sudah kita panggil ahli psikologi dan dilakukan wawancara. Sepintas yang bersangkutan (tersangka) sepertinya normal," kata Tunggul.

Pada pembuka tahun 2020, jagat media sosial digegerkan oleh kabar penemuan mayat korban mutilasi yang potongan tubuhnya disimpan dalam kulkas dan "cooler box" (kotak pendingin).

Berada di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, potongan tubuh tersebut berhasil teridentifikasi adalah perempuan dengan identitas SA.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Satreskrim Polres Sumbawa, terungkap peran pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MU, suami korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif cemburu dengan mantan suami korban membuat MU yang kini dijerat pidana Pasal 340 juncto 338 jo 351 Ayat 3 KUHP, berani membunuh istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Motor, Irfan Nekat Terobos Polda NTB dan Ancam Polisi

Naik Motor, Irfan Nekat Terobos Polda NTB dan Ancam Polisi

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 05:53 WIB

Asmuni, Pekerja Purna Korea Kini Sukses Usaha Rumah Makan di Lombok

Asmuni, Pekerja Purna Korea Kini Sukses Usaha Rumah Makan di Lombok

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 08:59 WIB

BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang

BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 12:58 WIB

Warga Lombok Timur Antusias Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Ar-Robbani

Warga Lombok Timur Antusias Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Ar-Robbani

Your Say | Selasa, 26 November 2019 | 08:43 WIB

KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah

KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah

News | Jum'at, 22 November 2019 | 21:11 WIB

6 Potret Memesona Cathy Sharon, Nikmati Indahnya Alam Sumbawa Barat

6 Potret Memesona Cathy Sharon, Nikmati Indahnya Alam Sumbawa Barat

Entertainment | Senin, 18 November 2019 | 19:25 WIB

Menyibak Pesona Pulau Nisa Pudu di Nusa Tenggara Barat

Menyibak Pesona Pulau Nisa Pudu di Nusa Tenggara Barat

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:38 WIB

Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah

Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen

Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:59 WIB

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:51 WIB

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:34 WIB

Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz

Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:29 WIB

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald

4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:23 WIB