Kemenag Bakal Rumuskan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 12 Januari 2020 | 21:39 WIB
Kemenag Bakal Rumuskan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. [Antara]

Suara.com - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak membuat Kementerian Agama berinisiasi untuk menyusun Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta pada Minggu (12/1/2020)

"Penerbitan PMA tersebut sifatnya mendesak," kata Zainut.

Diakuinya, hingga saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sementara kasus-kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.

Dikatakannya, pencegahan kekerasan anak itu sebagai respons instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mengatasi masalah kekerasan terhadap anak. Dalam catatan presiden, kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, emosional, fisik, maupun penelantaran mengalami kenaikan signifikan, yaitu 1.975 laporan pada 2015 menjadi 6.820 pada 2016.

"Sehingga diharapkan PMA tersebut dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak," kata dia.

Masih menurut Zainut, PMA tersebut setidaknya akan memuat tiga masalah, yakni mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Selain itu, kata dia, membuat sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak, serta membangun sistem manajemen informasi penanganan kasus anak menuju penanganan yang lebih komprehensif. Zainut mengatakan Kemenag menargetkan PMA tersebut segera selesai sehingga dapat segera disosialisasikan.

PMA, kata dia, akan lebih memprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik.

Upaya itu, lanjut dia, bukan hanya menarik akan tetapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan terhadap anak.

"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es

Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 15:08 WIB

Luncurkan SMILE, Kemenag Sleman Sediakan Akses Data dan Informasi Keagamaan

Luncurkan SMILE, Kemenag Sleman Sediakan Akses Data dan Informasi Keagamaan

Jogja | Kamis, 09 Januari 2020 | 10:10 WIB

Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan

Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan

Jabar | Kamis, 07 November 2019 | 08:48 WIB

Kak Seto Ajak Warga Bersinergi Wujudkan Perlindungan Anak

Kak Seto Ajak Warga Bersinergi Wujudkan Perlindungan Anak

Health | Kamis, 08 November 2018 | 14:53 WIB

Menteri Yohana: Pelaku Kekerasan Kepada Anak Bisa Ditembak Mati

Menteri Yohana: Pelaku Kekerasan Kepada Anak Bisa Ditembak Mati

News | Kamis, 08 November 2018 | 07:35 WIB

Terkini

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa

News | Senin, 13 April 2026 | 13:54 WIB

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM

News | Senin, 13 April 2026 | 13:48 WIB

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

News | Senin, 13 April 2026 | 13:43 WIB

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:37 WIB

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 13:36 WIB

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

News | Senin, 13 April 2026 | 13:23 WIB

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

News | Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 13:08 WIB