KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Januari 2020 | 09:49 WIB
KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Politikua Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan sindiran menohok kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang masih bisa melenggang bebas.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penggeledahan ruangan Hasto di Kantor DPP PDIP dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal ini diungkapkan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Penggeledahan yang seharusnya dilakukan sejak penangkapan Wahyu pada Rabu (8/1/2020) hingga kini belum dilakukan membuat Ferdinand bertanya-tanya dengan kinerja KPK kekinian.

"Nikmatnya menjadi Hasto dan partai penguasa. Penegak hukum pun tak berkutik! @KPK_RI," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senin (13/1/2020).

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan politisi PDIP Harun Masiku dan staf Hasto yakni Saiful Bahri sebagai tersangka pemberi suap. Saiful menyebut uang suap ia dapatkan dari Hasto.

Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)
Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)

"Pak Hasto kira-kira tambah ceria nggak pagi ini setelah tidak ada kepastian soal penggeledahan kantornya di Diponegoro?" ujar Ferdinand.

Ferdinand mengkritisi lambatnya proses pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mengulur waktu dalam penggeledahan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan barang bukti.

"Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum memasuki babak baru di republik ini. Para pelaku korupsi atau suap diberi kesempatan untuk menghilangkan barang bukti. Hancur!" tegasnya.

Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)
Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)

Pada Rabu (8/1/2020), penyidik KPK mendatangi kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan di ruangan Hasto. Namun, upaya penyidik masuk ke dalam ruangan dicegah oleh sekuriti kantor.

baca juga

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan kedatangan penyidik KPK ke kantor DPP PDI Perjuangan bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan memasang garis KPK untuk mengamankan ruangan.

"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK line untuk mengamankan ruangan," kata Lili, Kamis (9/1/2020).

Para penyidik telah dilengkapi dengan surat tugas, namun saat hendak memasang garis KPK sekuriti kantor tak mengizinkan mereka masuk sebelum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.

"Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu sekuriti menghubungi atasan mereka. Tapi terlalu lama, karena mereka (penyidik) harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (kantor DPP PDIP) ditinggalkan," ungkapnya.

Kekinian, tim penyidik KPK menegaskan baru bisa melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas). Namun, hingga kini belum diketahui kapan penggeledahan akan dilakukan sesuai izin Dewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo

KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo

Foto | Senin, 13 Januari 2020 | 07:35 WIB

Yasonna Laoly Irit Bicara Soal Kasus Suap Harun Masiku dan Wahyu Setiawan

Yasonna Laoly Irit Bicara Soal Kasus Suap Harun Masiku dan Wahyu Setiawan

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 16:49 WIB

Diisukan Bakal Dipanggil KPK Terkait Suap PAW, Hasto: Lahir Batin Kami Siap

Diisukan Bakal Dipanggil KPK Terkait Suap PAW, Hasto: Lahir Batin Kami Siap

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 16:03 WIB

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 15:21 WIB

KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!

KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!

News | Senin, 13 Januari 2020 | 08:07 WIB

Kasus KPU Terus Bergulir, Tagar #BongkarSkandalKPU Bergemuruh

Kasus KPU Terus Bergulir, Tagar #BongkarSkandalKPU Bergemuruh

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB