Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:05 WIB
Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.

"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Jokowi mengatakan tidak hanya dirinya yang bakal mengangkat kedua jempolnya, melainkan semua pihak disebut akan mengapresiasi kerja DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law.

Menurutnya, jika RUU Omnibus Law disahkan oleh DPR akan terjadi perubahan pergerakan ekonomi dan pergerakan kebijakan.

"Kalau ini nanti betul-betul keluar akan ada perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi kita dan pergerakan kebijakan kebijakan kita," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan pemerintah akan mengajukan draf RUU Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ke DPR paling lambat minggu depan.

Ia menyebut ada 79 Undang-undang yang direvisi dan 1.244 pasal yang direvisi di dalam Omnibus Law.

"Yang itu kami lakukan karena pasal-pasal ini menghambat, kecepatan kami dalam bergerak memutuskan setiap responds perubahan dunia," ucap dia.

Lebih lanjut, Jokowi menilai persoalan yang terjadi di Indonesia bertahun-tahun ini yakni defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Karena itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR, permasalahan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan dapat diselesaikan.

"Masih banyaknya peraturan-peraturan yang menghambat. Baik UU, baik peraturan pemerintah, baik peraturan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota. Ini ruwet, sebab itu maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya Omnibus Law," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Sandiaga untuk 2024, Bamsoet: Bahasa Politisi Itu

Singgung Sandiaga untuk 2024, Bamsoet: Bahasa Politisi Itu

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:32 WIB

Jokowi Tinjau Flexible Work di Bappenas: Bagus Sekali Yah

Jokowi Tinjau Flexible Work di Bappenas: Bagus Sekali Yah

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:08 WIB

Komisi II Dukung Perjuangan Tenaga Honorer K-2 Jadi CPNS

Komisi II Dukung Perjuangan Tenaga Honorer K-2 Jadi CPNS

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:56 WIB

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:49 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB