Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:31 WIB
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) abai karena Wahyu Setiawan bisa menemui utusan PDIP di luar kantor.

Terkait itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menilai kalau hal tersebut bukan termasuk ke dalam amar putusan.

Abhan mengatakan berdasarkan pandangan DKPP hal itu bukan termasuk ke dalam amar putusan sidang kode etik. Pasalnya penilaian tersebut hanya disampaikan dalam pertimbangan DKPP.

"Itu kan bukan di amar putusan yah, jadi selesai," kata Abhan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Ia menyebut yang akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu terkait isi dari amar putusan sidang kode etik yang digelar DKPP pada Kamis (16/1/2020) adalah mengawasi putusan DKPP, yakni memberhentikan Wahyu dari jabatannya sebagai komisioner KPU.

"Kami awasi apa KPU ini sudah meminta atau mengirimkan kepada presiden atau belum," tandasnya.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah abai dan membiarkan ketika Wahyu Setiawan menerima sogokan anggota PDIP Harun Masiku terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut DKPP, seharusnya anggota KPU lainnya berusaha mengingatkan kalau apa yang dilakukan Wahyu tersebut sudah melanggar hukum.

Anggota DKPP Ida Budhiati menanggap pimpinan KPU lainnya ikut melakukan pelanggaran etik terkait kasus suap yang kini menjerat Wahyu sebagai tersangka di KPK.

"Ketua dan anggota lainnya tidak mengingatkan bahwa tindakan teradu (Wahyu) telah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2011, bahkan terhadap peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019," kata Ida di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku

Menkumham Yasonna Janji Tak Intervensi Kasus Korupsi Harun Masiku

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:21 WIB

Kapolri Siap Gandeng Interpol Berburu Harun Masiku

Kapolri Siap Gandeng Interpol Berburu Harun Masiku

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:42 WIB

Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?

Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:34 WIB

Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP

Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:06 WIB

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB