Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 20 Januari 2020 | 12:41 WIB
Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka
Sidang praperadilan aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting bersama mahasiswa Papua Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) ditunda.

Suara.com - Kuasa hukum enam aktivis Papua Michael Himan memastikan dua dari enam terdakwa akan tetap mengenakan koteka dalam sidang lanjutan beragendakan jawaban jaksa atas eksepsi penasihat hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2020).

Pekan lalu, majelis hakim menunda persidangan, lantaran dua terdakwa tersebut mengenakan koteka dalam persidangan.

Michael mengatakan, sebagai kuasa hukum, pihaknya tidak bisa melarang hak kliennya, yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni untuk mengenakan koteka dalam persidangan. Apalagi, kata Michael, majelis hakim tidak memberi penjelasan secara detil terkait larangan tersebut.

"Kesopanan, tapi kesopanan seperti apa enggak pernah dijelaskan secara detail. Sehingga para tapol Papua Surya Cs tetap akan memakai koteka," kata Michael saat dihubungi Suara.com, Senin (20/1/2020).

Michael mengatakan, sidang lanjutan tersebut rencananya bakal digelar pukul 13.00 WIB. Setelah sebelumnya dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.

"Pukul 13.00 WIB mulainya, barusan dikabarin Jaksa," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat Agustinus Setya Wahyu Triwiranto menunda sidang terhadap enam aktivis Papua pada, Senin (13/1/2020) pekan lalu. Sidang beragendakan jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum itu ditunda lantaran dua terdakwa, yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni bersikeras tetap menggenakan koteka dalam persidangan.

Enam aktivis Papua didakwa melakukan tindak pidana makar atau pemufakatan jahat terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara saat menggelar demonstrasi, beberapa bulan yang lalu. Keenam aktivis Papua itu, yakni Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Foto | Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:56 WIB

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:25 WIB

Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:53 WIB

Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan

Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 21:04 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB