Sindikat Penjual Bayi di Palembang, Incar Ibu Hamil Kesulitan Biaya Lahiran

Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Januari 2020 | 17:38 WIB
Sindikat Penjual Bayi di Palembang, Incar Ibu Hamil Kesulitan Biaya Lahiran
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang telah membongkar kasus perdagangan bayi yang melibatkan empat orang perempuan dengan modus uang muka.

Empat tersangka yang ditangkap adalah Dar (40), Mar (39), SN (44) dan Mar (62) yang memiliki peran berbeda-beda dalam bisnis perdagangan bayi tersebut.

"Tersangka kami tangkap pada 13 Januari saat sedang transaksi dengan metode undercover personel berpura-pura sebagai pembeli," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji seperti dikutip dari Antara, Senin (20/1/2020).

Dari hasil penyidikan kasus ini, Dar tak lain adalah tersangka yang menjual bayinya kepada tersangka Mar. Sedangkan SN dan Mar bertugas mencari pembeli bayi.

Anon menjelaskan kasus ini bermula pada Desember 2019, saat Mar mengunjungi Dar yang tengah hamil delapan bulan. Dar menanyakan kepada Mar terkait orang yang mungkin ingin mengasuh anaknya jika sudah lahir.

Mar pun menyebut bahwa adiknya bersedia merawat anak Dar, sehingga Dar memberanikan diri meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada Mar sampai proses melahirkan.

Dar melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan pada 9 Januari 2020, Dar langsung menghubungi Mar untuk meminta pembiayaan proses persalinan sebesar Rp 1.200.000.

Menurutnya, sindikat ini mencari perempuan hamil yang sedang kesulitan biaya proses persalinan.

"Jadi modusnya si penjual mencari orang hamil lalu kalau sudah hamil baru ditawarkan ke orang yang mau membelinya," kata Anom.

baca juga

Sindikat ini menjual bayi dengan harga Rp 15 juta untuk bayi laki-laki dan Rp 25 juta untuk bayi perempuan Rp 25 juta.

Kepada petugas, Dar mengaku hanya ingin memberikan bayinya itu kepada adik Mar karena ia sudah memiliki dua anak sementara suaminya sudah berpisah, ia juga mengaku tidak tahu jika bayinya dijual kembali oleh Mar.

"Dia (Mar) janji akan mengasuhnya dan memberikan uang kepada saya," kata Dar.

Sementara tersangka Mar menyebut calon pembeli bayi tersebut masih warga Kota Palembang, namun tidak jadi dengan alasan latar belakang si bayi dinilai kurang baik.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar Rp 1 juta, tiga unit handphone dan perlengkapan bayi.

Dalam kasus ini, keempat perempuan itu dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60.000.000 serta maksimal Rp 300.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begal Kuli Panggul di Jembatan Ampera Palembang, Alam Ditembak Mati Polisi

Begal Kuli Panggul di Jembatan Ampera Palembang, Alam Ditembak Mati Polisi

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 13:14 WIB

Otak Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Otak Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 07:42 WIB

Bahaya Buat Bumil, Ini Dampak Pertumbuhan Bakteri Berlebihan di Vagina

Bahaya Buat Bumil, Ini Dampak Pertumbuhan Bakteri Berlebihan di Vagina

Health | Kamis, 16 Januari 2020 | 19:17 WIB

Marak Perdagangan Orang, Pemerintah Diminta Teken MoU Negara Tujuan TPPO

Marak Perdagangan Orang, Pemerintah Diminta Teken MoU Negara Tujuan TPPO

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 08:39 WIB

Ribuan Lampion Meriahkan Gelaran Sriwijaya Lantern Festival

Ribuan Lampion Meriahkan Gelaran Sriwijaya Lantern Festival

Foto | Minggu, 12 Januari 2020 | 06:30 WIB

Curhatan Kocak Suami Siaga, Begini Perjuangan Epik Mereka saat Istri Hamil

Curhatan Kocak Suami Siaga, Begini Perjuangan Epik Mereka saat Istri Hamil

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2020 | 09:54 WIB

Siap Edar Saat Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi Disita Polisi di Palembang

Siap Edar Saat Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi Disita Polisi di Palembang

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 07:37 WIB

Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online, 2 Begal Babak Belur Dihajar Warga

Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online, 2 Begal Babak Belur Dihajar Warga

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 10:43 WIB

Waduh, Masuk Mobil Langsung Nyalakan AC? Ini Bahayanya

Waduh, Masuk Mobil Langsung Nyalakan AC? Ini Bahayanya

Otomotif | Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:00 WIB

Terisolir karena Minimnya Akses, Ibu Hamil Ini Melahirkan di Tengah Jalan

Terisolir karena Minimnya Akses, Ibu Hamil Ini Melahirkan di Tengah Jalan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:58 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB