Pakai Koteka di Sidang, Veronica Koman Bandingkan PN Jakpus dengan PBB

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 21 Januari 2020 | 14:41 WIB
Pakai Koteka di Sidang, Veronica Koman Bandingkan PN Jakpus dengan PBB
Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora saat dihadirkan di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman angkat bicara terkait tahanan politik Papua yang mengenakan koteka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyoroti perbedaan pandangan penggunaan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan di PBB.

Veronica Koman juga membandingkan perlakuan terhadap orang yang menggunakan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan persidangan di PBB. Pada 2017 lalu, orang asli Papua diizinkan mengenakan koteka dalam sidang PBB.

Ia mengunggah foto orang asli Papua yang mengenakan koteka dalam sidang PBB tampak duduk dengan tenang. Ada pula foto tangkapan layar pemberitaan Suara.com yang menyebut bila jaksa enggan masuk dalam ruang sidang setelah mengetahui ada yang mengenakan koteka di suang sidang.

"Koteka di Sidang PBB, koteka di sidang PN Jakpus," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2020).

Veronica menyebut, pada 1971 hingga 1974 pemerintah Indonesia melancarkan operasi koteka. Warga Papua asli yang selama hidupnya mengenakan baju adat mereka berupa koteka dipaksai berganti pakaian.

"Militer Indonesia menyita dan membakar koteka, bahkan orang Papua banyak yang ditembak dan dibunuh bila menolak, termasuk dihujani tembakan dari udara," ungkap Veronica Koman.

Veronica Koman bandingkan penggunaan koteka dalam sidang di Jakpus dan PBB (Twitter)
Veronica Koman bandingkan penggunaan koteka dalam sidang di Jakpus dan PBB (Twitter)

Sebelumnya, hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua. Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.

Ambrosius Mulait mengatakan bahwa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu mejelis hakim juga menunda persidangan lantaran dirinya dan Dano mengenakan koteka.

"Jaksa maupun hakim tidak mau masuk dalam ruangan sidang karena kami, saya bersama Dano menggunakan koteka. Kemarin kami juga sempat berdebat karena sidangnya juga ditunda," kata Ambrosius di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

baca juga

Ambrosius mengemukakan bahwa alasan dirinya mengenakan koteka merupakan bagian dari identitas dirinya sebagai orang Papua. Menurutnya, jika negara mengakui Papua merupakan bagian Indonesia seharusnya dapat menerima perbedaan tersebut.

"Tapi respons hakim dengan alasan bahwa ini tata tertib pengadilan yang harus diikuti," katanya.

"Kalau melihat dari tulisan Bhineka Tunggal Ika itu (di ruang sidang) lebih tinggi dibanding tata tertib pengadilan itu sendiri. Dan di tempat ini yang harus menerima semua perbedaan itu tapi pada kenyataannya hakim tidak," sambungnya.

Sementara itu, Dano Anes Tabuni mengaku pihaknya akan mengalah dengan mengikuti kemauan hakim dan jaksa untuk mengenakan celana. Meskipun ia kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya kerap memaksa kemauan orang Papua.

"Jadi kami akan mengalah dan kami hari ini akan pakai celana. Dan kami memang bukan baru kali ini dipaksa pakai celana. Tapi negara ini melalui kaki tangannya militer TNI Polri selalu memaksa orang Papua harus ini dan itu," kata Dano.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Tapol Papua Kenakan Koteka, Hakim dan Jaksa Tolak Masuk Ruang Sidang

2 Tapol Papua Kenakan Koteka, Hakim dan Jaksa Tolak Masuk Ruang Sidang

Video | Senin, 20 Januari 2020 | 16:52 WIB

2 Tapol Papua Pakai Koteka, Hakim dan Jaksa Ogah Masuk Ruang Sidang

2 Tapol Papua Pakai Koteka, Hakim dan Jaksa Ogah Masuk Ruang Sidang

News | Senin, 20 Januari 2020 | 16:04 WIB

Aktivis Papua Percaya Diri Pakai Koteka saat Jalani Sidang

Aktivis Papua Percaya Diri Pakai Koteka saat Jalani Sidang

Video | Senin, 20 Januari 2020 | 14:57 WIB

Tunda Sidang karena Terdakwa Pakai Koteka, PN Jakpus: Kami Tak Diskriminasi

Tunda Sidang karena Terdakwa Pakai Koteka, PN Jakpus: Kami Tak Diskriminasi

News | Senin, 20 Januari 2020 | 13:14 WIB

Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:41 WIB

Cegah Kiamat Keenam, PBB Susun Rancangan Perjanjian Internasional

Cegah Kiamat Keenam, PBB Susun Rancangan Perjanjian Internasional

Tekno | Selasa, 14 Januari 2020 | 08:15 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×