Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin

Kamis, 23 Januari 2020 | 08:27 WIB
Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
Sebagai ilustrasi: Warga memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama buka suara terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas.

Setya mengatakan, revitalisasi pembangunan kawasan tersebut belum mengantongi izin ataupun mengajukan izin kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Yang jelas bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2020) malam.

Setya mencontohkan, pembangunan di Kawasan Medan Merdeka yang sudah mendapatkan izin yakni proyek Moda Raya Terpadu (MRT) fase II Bundaran Hotel Indonesia-Kota.

Fase II MRT diketahui pembangunan stasiunnya di depan Kementerian Perhubungan yakni menyambung antara kawasan Monas dengan Kementerian Perhubungan.

"Misalnya dengan MRT, MRT itu ada izin. MRT yang tahap II, pembangunan stasiun MRT tahap II yang akan dilakukan pembangunan stasiun di Monas, di depan perhubungan, antara Monas dan perhubungan. Itu sudah ada izin dari kita dengan beberapa rekomendasi nggak sesuai persis dengan badan pelaksana minta," ucap dia.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, keberadaan Komisi Pengarah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain Komisi Pengarah, terdapat Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Adapun Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. Sementara itu Badan Pelaksana dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta yang merangkap sekretaris Komisi Pengarah.

Lebih lanjut, Setya menjelaskan, tugas Komisi Pengarah antara lain memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya, memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana, dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan tersebut.

Baca Juga: Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas

"Kalau kita lihat tugas fungsinya itu, komisi pengarah memberikan pedanapat dan pengarahan kepada badan pelaksana, memberika persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan," katanya.

Setya juga menegaskan bahwa pengajuan revitalisasi kawasan Monas bukanlah kepada Sekretariat Negara, melainkan kepada Komisi Pengarah. Adapun Ketua Komisi Pengarah saat ini Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Bukan (Diajukan) Setneg ya, komisi pengarah namanya, kebetulan ketuanya Menteri Sekretaris Negara. Jadi bukan setneg karena itu kolektif ada enam kementerian kalau nggak salah, sekretaris komisi pengarah itu sendiri pak gubernur, sebagai sekretaris komisi pengarah merangkap sebagai ketua badan pelaksana," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, DPRD Jakarta meminta agar Pemprov DKI menghentikan sementara revitalisasi tersebut.

Permintaan ini terungkap ketika Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dipanggil oleh Komisi D DPRD Jakarta.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah mempertanyakan soal perizinan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggarap proyek ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI