Dipaksa Polisi Ngaku Lempar Batu, Luthfi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Kamis, 23 Januari 2020 | 08:58 WIB
Dipaksa Polisi Ngaku Lempar Batu, Luthfi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi demo menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, mengatakan dirinya dipaksa polisi agar mengaku melempar batu.

Namun Andianto, kuasa hukum Luthfi, menunjukkan bukti bahwa kliennya tidak terbukti melempar batu ke arah polisi. Justru Luthfi tampak bersih-bersih ketika demonstrasi.

Foto ini ditunjukkan oleh Andianto saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk "Hukum Pilah-Pilih" yang tayang pada Rabu (22/1/2020) malam.

"Di situ Luthfi hadir dalam konteks memperjuangkan keadilan, tentunya pemerintah hadir di situ untuk melindungi bukan memberangus. Saya melihat Luthfi ini tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pengrusakan," ucap Andianto.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa dari awal sidang tidak ada fakta yang menguatkan bahwa Luthfi melakukan pelemparan.

"Dalam fakta persidangan, keterangan saksi, keterangan terdakwa tidak menyebutkan bahwa Luthfi itu melakukan pengrusakan," kata Andianto.

Ia pun memberikan bukti yang memperkuat Luthfi tidak melakukan pengrusakan ataupun pelemparan batu terhadap polisi.

"Luthfi melakukan demonstrasi tanggal 25 dan 30, dia ditangkap tanggal 30. Tanggal itu dia datang sore sekitar jam 3 dan dalam kondisi yang sudah rusuh dan dia membubarkan diri sekitar magrib. Ditangkapnya di jalan, jadi dia tidak melakukan pelemparan itu," tutur Andianto.

Sang kuasa hukum kemudian menunjukkan foto yang memperlihatkan Luthfi sedang mengumpulkan sampah. Atas bukti foto itu, ia berkeyakinan bahwa Luthfi tidak melakukan pelemparan.

baca juga

"Bahkan di foto-foto yang kita temukan dan hadirkan di majelis hakim persidangan, Luthfi itu sedang ikut bersih-bersih di jam yang sama didakwakan jaksa penuntut umum," kata Andianto.

Kuasa hukum Luthfi Alfiandi tunjukkan bukti kliennya tidak melakukan pelemparan (Screenshot Youtube Najwa Shihab)
Kuasa hukum Luthfi Alfiandi tunjukkan bukti kliennya tidak melakukan pelemparan (Screenshot Youtube Najwa Shihab)

Sebelumnya, Luthfi mengungkapkan dia di-setrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke arah polisi saat ikut aksi massa.

Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.

"Saya disuruh duduk, terus di-setrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh mengaku melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.

Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan sehingga akhirnya terpaksa mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun tidak dilakukannya.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.

Luthfi mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat itu akhirnya berhenti setelah mereka mengetahui dirinya merupakan pelajar yang terekam dalam foto tengah membawa bendera Merah Putih saat demo di DPR RI dan viral di media sosial.

Luthfi dikenakan empat pasal sekaligus, yakni pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum

LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 19:02 WIB

Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru

Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:30 WIB

Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap

Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:18 WIB

Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera

Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 07:50 WIB

Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB

Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang

Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:54 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×