Array

Heboh, 2 Putri Sunda Empire Ditahan 13 Tahun di Imigrasi Malaysia

Sabtu, 25 Januari 2020 | 11:27 WIB
Heboh, 2 Putri Sunda Empire Ditahan 13 Tahun di Imigrasi Malaysia
Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (ist)

Suara.com - Dua orang putri mengaku berasal dari Sunda Empire ditahan pihak Imigrasi Malaysia sejak 2007. Hingga kini sudah 13 tahun lamanya kedua putri tersebut masih menjadi tahanan Imigrasi.

Kedua wanita itu adalah Putri Lamia Roro Wiranata dan sang kakak Putri Sathia Fathia Reza. Keduanya ditemukan di kawasan terbuka antara perbatasan Malaysia dan Brunei dengan paspor bertuliskan Sunda Democratic Empire.

Kedua putri itu mengaku sedang melakukan tur Asia Pasifik. Kedua orang tuanya tinggal di daerah pembuangan di Swiss.

Mereka berangkat dari Swiss menuju ke Singapura. Pada 6 Juli 2007 mereka tiba di Brunei.

Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (ist)
Putri Sunda Empire jadi tahanan Imigrasi Malaysia selama 13 tahun (ist)

Di Brunei, keduanya menginap di Hotel Empire kemudian ditangkap oleh otoritas Brunei pada 12 Juli 2007. Pihak Brunei tidak mengakui paspor yang mereka miliki sehingga dideportasi ke zona perbatasan Malaysia dan Brunei.

Akun YouTube bernama Pak Bro kembali mengulas kasus kedua putri itu. Ia menduga ada keterkaitan kedua putri dengan kelompok Sunda Empire asal Bandung, Jawa Barat.

Saat itu, Pak Bro yang bertugas sebagai petugas perlindungan WNI bagian konsuler di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Serawak, Malaysia mendapatkan permohonan bantuan dari Imigrasi Malaysia untuk mewawancarai kedua wanita itu. Pihak Imigrasi menduga wanita itu berasal dari Indonesia karena Sunda berada di Indonesia.

"Yang menarik dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," katanya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (25/1/2020).

Kedua wanita ini juga tidak memiliki kartu identitas kewarganegaraan Indonesia. Pihak KJRI tidak bisa memberikan banyak bantuan terhadap kedua wanita itu.

Baca Juga: Unik, 5 Ritual Sebelum Pementasan Wayang Potehi Saat Imlek

Kedua putri itu diadili oleh otoritas Malaysia. Pihak pengadilan menetapkan keduanya tidak bersalah dan harus dideportasi, namun otoritas Malaysia kebingungan untuk menentukan negara yang akan dideportasi.

"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.

Hingga kini, nasib kedua putri itu masih terombang-ambing. Keduanya masih menjadi tahanan Imigrasi tanpa ada kejelasan kemana akan dideportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI