Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 28 Januari 2020 | 13:34 WIB
Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!
Pekerja mengerjakan proyek revitalisasi taman sisi selatan monumen nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyakan revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan. Sebab proyek yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedab itu tak berizin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Junimart mempertanyakan sikap Kemensesneg.

"Revitalisasi ini kejahatan lingkungan, ini tidak patuh kepada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, bagaimana sikap Setneg, apakah penebangan pohon sudah dapat izin," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Dia mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon dalam rangka proyek revitalisasi tersebut. Junimart mengingatkan bahwa negara dan Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program penghijauan sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan negara.

"Masa pohon sudah bagus dan besar yang bisa untuk menahan asap lalu ditebang begitu saja, tolong menteri jangan diam saja," katanya.

Junimart mengatakan seharusnya revitalisasi wajib memiliki izin dari Komisi Pengarah Revitalisasi Monas namun yang jadi masalah adalah proyek tersebut tetap berjalan meskipun izin belum keluar. Karena itu dia mempertanyakan apakah tidak ada upaya menghentikan proyek revitalisasi tersebut sampai keluar izin dari Komisi Pengarah.

"Seharusnya ada izin dahulu untuk merevitalisasi Monas namun sekarang masih dijalankan. Apakah tidak ada upaya untuk memberhentikan proyek itu sampai ada izin?" ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman juga menanyakan langkah pengawasan yang dilakukan Mensesneg dalam mengawasi revitalisasi Monas yang menjadi polemik di masyarakat.

Dia mempertanyakan Kawasan Monas termasuk aset negara atau aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini fungsi pengawasannya bagaimana. Bagaimana Mensesneg mengawasi revitalisasi Monas yang jadi polemik di media terkait penebangan pohon," ujarnya.

Mensesneg Pratikno mengatakan terkait revitalisasi Monas sebelumnya sudah terjadi seperti untuk keperluan pembangunan MRT yang sudah selesai dan Formula E yang masih dibahas.

Dia menjelaskan, Komisi Pengarah belum menerima surat permohonan izin untuk merevitalisasi Monas sehingga pihaknya tidak ada dasar untuk membahasnya.

"Saya sebagai Ketua Komisi Pengarah Revitalisasi Monas sudah kirim surat ke Gubernur DKI Jakarta dan setelah itu ada komunikasi dengan Gubernur. Kami masih menunggu apakah ada surat dari Badan Pelaksanaan Pengembangan Medan Merdeka," katanya.

Pratikno menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta karena ada prosedur yang belum dilalui. Selain itu menurut dia, ada surat dari Sekretaris Daerah Provinsi yang isinya penjelasan proyek revitalisasi Monas, bukan permintaan izin.

"Rencananya nanti Sesmen akan membalas surat Sekda tersebut, intinya meminta sampai terbitnya ijin maka proyek tersebut harus dihentikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran

Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:29 WIB

Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu

Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu

News | Senin, 27 Januari 2020 | 20:19 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E

Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E

News | Senin, 27 Januari 2020 | 19:56 WIB

Syok Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI: Tahu Begini Gak Saya Kasih Anggaran

Syok Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI: Tahu Begini Gak Saya Kasih Anggaran

News | Senin, 27 Januari 2020 | 19:02 WIB

Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas

Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas

News | Senin, 27 Januari 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB