Wanita Stres yang Cakar-cakar Novita di JPO Olimo Ternyata Gelandangan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 28 Januari 2020 | 18:56 WIB
Wanita Stres yang Cakar-cakar Novita di JPO Olimo Ternyata Gelandangan
Seorang wanita diserang orang tak dikenal di Halte TJ Olimo (Twitter)

Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Novita Geraldine di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte Olimo, Mangga Besar, Jakarta Barat, ternyata adalah wanita tunawisma alias gelandangan.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur menyampaikan sosok wanita berinisial YAT yang menjadi tersangka sedang mengalami depresi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku YAT ini tidak bekerja dan sebagai tunawisma serta berdasarkan penelusuran bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sedang mengalami depresi," kata Ghafur, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, kasus ini terungkap seusai korban mengunggah foto luka di akun Twitter pribadinya. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Metro Taman Sari. Namun, Ghafur memastikan korban bukan diserang menggunakan silet tetapi dicakar-cakar oleh YAT.

Polsek Metro Taman Sari  saat merilis tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita Novita Geraldine. (Dok polisi).
Polsek Metro Taman Sari saat merilis tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita Novita Geraldine. (Dok polisi).

Kepada polisi, YAT mengaku melakukan serangan tersebut secara spontan. Depresi yang dialami tersangka disinyalir memicunya untuk melampiaskan kekesalannya kepada siapa saja yang ada didekatnya. 

Untuk itu, polisi akan membawa YAT ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dites kejiwaannya. Jika hasil pemeriksaan menunjukan bahwa tersangka positif mengalami gangguan jiwa, maka polisi akan menyerahkannya ke Dinas Sosial Jakarta Barat.

"Selanjutnya pelaku akan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan observasi melalui Dokter Kejiwaan. Kalau nanti terbukti gangguan jiwa, maka kami akan titipkan ke Dinsos Jakarta Barat," kata dia. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Disilet, Novita Ternyata Dicakar-cakar Wanita Depresi di JPO Olimo

Bukan Disilet, Novita Ternyata Dicakar-cakar Wanita Depresi di JPO Olimo

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:26 WIB

Wanita Diserang Silet Pelaku Misterius, TransJakarta: Bukan Kewenangan Kami

Wanita Diserang Silet Pelaku Misterius, TransJakarta: Bukan Kewenangan Kami

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:30 WIB

Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga

Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga

Jatim | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:19 WIB

Pegawai Kedai Kopi Diduga Aniaya Ibu-ibu Driver Ojol, Penyebabnya Sepele

Pegawai Kedai Kopi Diduga Aniaya Ibu-ibu Driver Ojol, Penyebabnya Sepele

Otomotif | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:12 WIB

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Pegawai Kedai Kopi hingga Bibirnya Berdarah

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Pegawai Kedai Kopi hingga Bibirnya Berdarah

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 11:59 WIB

Polisi Ciduk Wanita Misterius Pelaku Serangan Silet di Halte Transjakarta

Polisi Ciduk Wanita Misterius Pelaku Serangan Silet di Halte Transjakarta

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 11:35 WIB

Jadi Korban Serangan Silet di Halte TransJakarta Olimo, Novita Lapor Polisi

Jadi Korban Serangan Silet di Halte TransJakarta Olimo, Novita Lapor Polisi

News | Senin, 27 Januari 2020 | 13:49 WIB

Huda Dianiaya Istri saat Tidur, Kepala Dihajar Tabung Gas, Leher Dibacok

Huda Dianiaya Istri saat Tidur, Kepala Dihajar Tabung Gas, Leher Dibacok

Jatim | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:47 WIB

Diduga Depresi, Samsul Bacok Tetangga Pakai Pedang hingga Patah

Diduga Depresi, Samsul Bacok Tetangga Pakai Pedang hingga Patah

Jatim | Senin, 20 Januari 2020 | 09:49 WIB

Pacari Sang Istri, Muka Mahasiswa Ini Dibikin Cacat Preman Suruhan Suami

Pacari Sang Istri, Muka Mahasiswa Ini Dibikin Cacat Preman Suruhan Suami

Jatim | Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB