Suap Proyek BHS, Mantan Sopir Tahu Bosnya Punya Utang ke Eks Dirut AP II

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Januari 2020 | 22:02 WIB
Suap Proyek BHS, Mantan Sopir Tahu Bosnya Punya Utang ke Eks Dirut AP II
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Saksi Endang Suherman, mantan sopir Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi (INTI) Darman Mappangara mengakui bosnya memiliki utang dengan terdakwa eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.

Hal itu disampaikan Endang dalam persidangan perkara suap proyek pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS), dengan terdakwa Darman dan Andra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

"Tahu (ada utang), karena beliau (Darman) bilang untuk bayar utang (kepada Andra)," kata Endang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Jaksa KPK kemudian menayakan pada Endang terkait informasi tersebut didapatkan dari mana.

"Itu, pembicaraan dimana ? (tahu Darman punya utang)," tanya Jaksa.

"Itu, di mobil pak, cuma kalau untuk itu saya enggak langsung nanya, cuma beliau yang bilang ke saya," jawab Endang.

Endang menyebut pembahasan diawali oleh Darman yang ingin membayar utang. Uang itu, diantarkan Endang pertama kali pada bulan April 2019.

"Saya minta tolong anterin uang ke Pak Andra, uang untuk pembayaran utang," kata Endang mengulang ucapan Darman, ketika itu.

Endang pun sempat ditanya Jaksa KPK kembali, mengenai jumlah utang Darman kepada Andra. Namun, Endang tak mengetahui jumlah tersebut.

"Enggak tahu pak," ucap Endang.

Kemudian tim kuasa hukum Andra menyakan pada Endang terkait lokasi penerimaan uang sebesar 30 ribu USD dari orang kepercayaan Darman, Taswin Nur yang juga telah ditetapkan tersangka PADA 26 jULI 2019.

"Saya itu lihat pada tulisan diamplop tertulis USD 30 ribu, nggak membuka amplop itu," tutup Endang.

Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Saksi Terdakwa Suap SAH Dihadirkan, Akui Nama Perusahaan Dipinjam

Tiga Saksi Terdakwa Suap SAH Dihadirkan, Akui Nama Perusahaan Dipinjam

Jogja | Rabu, 29 Januari 2020 | 21:45 WIB

Diperiksa KPK Kasus Suap di PUPR, Cak Imin Bantah Kader PKB Terima Uang

Diperiksa KPK Kasus Suap di PUPR, Cak Imin Bantah Kader PKB Terima Uang

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 16:00 WIB

FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 06:28 WIB

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 22:06 WIB

Terkini

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:25 WIB

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB