Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:45 WIB
Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen
Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (YouTube)

Suara.com - Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka yang menyebarkan video Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan ternyata pernah berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi.

Kini Yudi dikabarkan aktif dalam Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI).

Kuasa Hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah mengaku telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan kliennya, setelah polisi menetapkan Yudi sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan makar terkait video viral Negara Rakyat Nusantara.

Nandang Wira Kusumah, pengacara Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka kasus makar dan hoaks lewat video Negara Rakyat Nusantara. (Suara.com/M Yasir).
Nandang Wira Kusumah, pengacara Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka kasus makar dan hoaks lewat video Negara Rakyat Nusantara. (Suara.com/M Yasir).

Menurutnya, alasan penangguhan penahanan lantaran Yudi merupakan mantan dosen dan juga pegiat kemanusiaan. Di sisi lain, kliennya itu menurut Nandang masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

"Itu beberapa alasan, sehingga kami mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kami kooperatif, kapan pun kami dipanggil 24 jam selalu siap," kata Nandang di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nandang pun mengklaim bahwa tuduhan pasal makar dengan niat menggulingkan pemerintahan yang sah yang dituduhkan kepada Yudi tidak berdasar. Sebab, hingga kekinian, kata Nandang kliennya itu pun tidak memiliki suatu wilayah dan rakyat atau pengikutnya sebagai syarat sahnya sebuah negara.

"Tuduhan kepolisian pada Yudi tentang kejahatan terhadap penguasa umum tidaklah berdasar. Karena, Yudi saat itu sedang melakukan penelitian secara akademik dengan tujuan mendapatkan resolusi untuk menjaga keutuhan NKRI," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yudi sebagai tersangka kasus makar dan berita hoaks terkait video viral Negara Rakyat Nusantara. Polisi meringkus tersangka pada Rabu (28/1/2020) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Yudi berdasar atas laporan masyarakat Nomor : LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2020.

"Makar dan atau menyebarkan berita bohong," kata Argo saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video. Kemudian satu buah handphone milik Yudi dan satu lembar tangkapan layar video pernyataan Yudi.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.

Diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dari Kelompok yang mengatasnamakan Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan agar NKRI dibubarkan.

Video tersebut diunggah oleh akun Youtube Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015 dan menjadi viral di medsos.

Dalam video tu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 10:48 WIB

Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 16:52 WIB

Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:06 WIB

Mau Bubarkan NKRI, Video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara Kembali Viral

Mau Bubarkan NKRI, Video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara Kembali Viral

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:11 WIB

Papua Melawan! 2 Terdakwa Pengibar Bintang Kejora Tetap Berkoteka di Sidang

Papua Melawan! 2 Terdakwa Pengibar Bintang Kejora Tetap Berkoteka di Sidang

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:18 WIB

Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:41 WIB

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Foto | Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB

Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan

Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 21:04 WIB

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:44 WIB

Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi

Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi

News | Minggu, 20 Oktober 2019 | 22:51 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB