Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 10 Februari 2020 | 19:13 WIB
Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami
Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin saat menjalani sidang kasus pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Aulia Kesuma (35), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) sore.  Agenda sidang ini adalah mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU.

Sidang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, Aulia masuk ke ruang siang 5 PN Jaksel dengan mengenakan rompi tahanan dan kerudung hitam, dia masuk bersama anaknya, Geovanni Kelvin yang juga menjadi terdakwa.

Sesampainya di kursi pengadilan, ia langsung duduk dan tiba-tiba menangis tanpa sebab saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan.

Jakpa Penuntut Umum Sigit Hendradi dalam persidangan menyebut Aulia sempat melakukan hubungan badan dengan Edi sebelum membunuhnya dengan harapan Pupung segera lelah dan tertidur.

"Akan tetapi seusai berhubungan badan, korban Edi Candra Purnama tidak juga tertidur malah berbincang-bincang dan menonton televisi di ruang keluarga maupun di kamar. Karena lama menunggu korban tidak juga tertidur, maka saksi Kusmawanto dan saksi Muhamad Nursahid mengajak Terdakwa I Geovanni Kelvin keluar rumah untuk menemui AKI," kata Sigit dalam persidangan.

Sebelum berangkat, karena merasa khawatir Kusmawanto dan Muhamad Nursahid tidak balik lagi ke rumah, lalu Aulia Kesuma mengatakan kepada Kusmawanto dan Nursahid nanti imbalannya akan diberi uang sejumlah Rp 500 juta.

"Seraya berpesan kepada Teti agar pintu halaman dan garasi jangan dikunci karena nanti Kusmawanto, saksi Muhamad Nursahid dan terdakwa II. Geovanni Kelvin akan balik lagi ke rumah," ucapnya.

Mendengar peristiwa itu, Aulia hanya tertunduk lesu di kursi pengadilan, sesekali dia menangis teringat suami yang ia bunuh.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa Aulia dan Kelvin denhan Pasal 338 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP subdisair Pasal 340 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!

Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!

News | Senin, 10 Februari 2020 | 18:24 WIB

Ngaku Teringat Suami yang Dibakar, Aulia Kesuma Nangis-nangis di Sidang

Ngaku Teringat Suami yang Dibakar, Aulia Kesuma Nangis-nangis di Sidang

News | Senin, 10 Februari 2020 | 17:31 WIB

Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma

Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma

News | Senin, 10 Februari 2020 | 09:55 WIB

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Segera Diadili

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Segera Diadili

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:47 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB