Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2020 | 21:27 WIB
Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi membongkar kasus penipuan sewa apartemen melalui aplikasi jual beli online OLX. Otak dari penipuan tersebut merupakan narapidana kasus penipuan berinisial Fm yang kekinian masih mendekam di Lapas Tenggerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan F biasa menawarkan sewa apartemen yang berada di sekitar Jakarta Pusat dan Jakarta Timur melalui aplikasi OLX.

"Modusnya menggunakan aplikasi OLX menawarkan sewa apartemen yang ada di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Yusri mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersangka F dibantu oleh dua tersangka lainnya yang masih buron yakni D dan E.

Keduanya merupakan istri dan kakak kandung tersangka F yang memiliki peran membantu para korban meninjau apartemen yang hendak disewa.

"Dia (F) gaji kaki tangan di sana bervariasi ada yang Rp 200.000 per hari, ada juga yang Rp 100.000 per hari," ungkapnya.

Melalui akun aplikasi jual beli online OLX, tersangka F menawarkan sewa apartemen Rp 3 juta per bulan. Tersangka F membuat sebuh iklan penyewaan apartemen melalui OLX dengan menggunakan ponsel dan laptop dari dalam sel.

Kemudian, para korban biasa mentransfer uang sewa apartemen selama satu tahun yakni Rp 30 juta ke rekening bank milik F yang menggunakan data fiktif.

Namun, saat sang penyewa baru menempati apartemen selama 7 hari, tiba-tiba pihak menajemen menadatangani dan mengusir korban.

"Korban sampai saat ini yang baru terdata oleh kami ada 15 orang. Dari jumlah tersebut, baru 4 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer

Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:36 WIB

Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas

Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas

Jawa Tengah | Rabu, 05 Februari 2020 | 08:30 WIB

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:33 WIB

Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah

Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah

Jogja | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:30 WIB

Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King

Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:13 WIB

Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru

Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:29 WIB

Terkini

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:04 WIB

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:56 WIB

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB