Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:50 WIB
Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan seusa menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Fakhri Fuadi).

Suara.com - KPK kembali memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014, Zulkifli Hasan, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Zulkifli Hasan baru saja terpilih menjadi ketua PAN kembali.

Penyidik KPK memerlukan keterangan Zulkifli Hasan dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

"Betul sesuai jadwal dan saat itu ada konfirmasi dari Pak Zulkifli Hasan untuk hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Diketahui pada panggilan pertama Kamis (16/1/2020), wakil ketua MPR dan juga ketua umum DPP PAN itu belum memenuhi panggilan KPK.

Pada 29 April 2019 KPK telah mengumumkan tiga tersangka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group pada 2014, Suheri Terta, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Nama Hasan sempat disebut dalam kontruksi perkara tiga tersangka itu. Pada 9 Agustus 2014 Hasan sebagai menteri kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tertanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau saat itu Annas Maamun.

Dalam surat itu, menteri kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir melalui pemerintah daerah.

Adapun hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki PT Darmex Agro. Darmadi diduga juga merupakan beneficial owner PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Terta merupakan komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Darmadi, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah

Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 00:30 WIB

Resmi, Eks Sektretaris MA Nurhadi dan Menantunya dalam DPO KPK

Resmi, Eks Sektretaris MA Nurhadi dan Menantunya dalam DPO KPK

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 00:05 WIB

Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:35 WIB

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB

Terkini

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:10 WIB

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

×