Ingin Razia Pengamen Ondel-ondel, Tapi Pemprov DKI Tak Siapkan Sanksi Tegas

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:13 WIB
Ingin Razia Pengamen Ondel-ondel, Tapi Pemprov DKI Tak Siapkan Sanksi Tegas
Pengamen ondel-ondel yang sedang beristirahat di daerah Taman Mini, Jakarta Timur, Kamis (13/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar razia pengamen ondel-ondel. Namun kegiatan ini tak dibarengi dengan sanksi tegas bagi para pengamen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan jika pihaknya menemukan pengamen ondel-ondel saat razia, maka pelanggar itu hanya akan ditegur. Pengamen akan diminta agar tidak menjadikan ikon budaya betawi itu sebagai alat meminta-minta uang.

“Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah, terkesan jadi pengemis gitu ya dan sudah mengganggu ketertiban umum. Maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan itu sebagai alat untuk mengamen,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Kegiatan pelarangan pengamen ondel-ondel muncul karena adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi. Komisi E DPRD DKI ingin agar sanksi tegas seperti kurungan diberlakukan bagi pengamen ondel-ondel.

Mengenai hal ini, Arifin mengaku belum bisa melaksanakan sanksi tegas. Ia baru bisa memberikan pemahaman dan pelajaran bagi pengamen ondel-ondel.

"Kita belum mengarah ke sana. Kita mau tingkatkan edukasi," jelasnya.

Ia menyebut Dinas Kebudayaan (Disbud) tengah mempersiapkan sarana bagi para pengamen ondel-ondel yang ingin turut melestarikan Budaya Betawi. Nantinya jika mereka ingin pentas ondel-ondel, maka akan difasilitasi.

"Jadi, kalau kita mau lihat ondel-ondel, oh ada tempat misalnya di kota tua. Atau dimana, jadi ada tempatnya. Mungkin mereka sekalian tujuannya untuk latihan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggalakan pelarangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap pengarak boneka besar khas kesenian Betawi untuk meminta uang itu bakal dilakukan.

baca juga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya sudah merapatkannya dengan berbagai pihak soal larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

Hasilnya, mereka akan memisahkan mengklasifikasikan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

"Nantinya akan dilakukan Pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian Kebudayaan betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel

Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:36 WIB

Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan

Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan

Foto | Jum'at, 14 Februari 2020 | 08:14 WIB

Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati

Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:58 WIB

Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum

Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 18:44 WIB

Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut

Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:26 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×